BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Diduga Fee Proyek Dinas PUPR Tubaba Sudah Menjamur,Ketua DPD Fortubaba Menegaskan,Hal Tersebut Menyalahi Aturan…

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

Tubabar,Lampung-masih menjadi pertanyaan besar bagi publik,hal yang tak semestinya menjadi tradisi, kini permainan tersebut sudah menjadi tradisi dibeberapa kabupaten khususnya kabupaten tulang bawang barat,​mengapa tidak dugaan setoran uang proyek tersebut sebenarnya tidak dibenarkan dalam peraturan manapun bahkan kegiatan tersebut sudah termasuk dalam kasus kriminal yaitu (Pungli).

Namun mirisnya Dinas PUPR kabupaten tulang bawang barat diduga masih melakukan kegiatan tersebut,perantaannya untuk apa uang tersebut dan peraturan dari mana yang dipakai oleh Dinas PUPR membudayakan kegaiatan itu.

Hal ini diketahui setelah ada oknum kontraktor yang tidak mau namanya ditulis, dia menjeleskan kepada media,tentunya ini menjadi pertanyaan besar yang sulit untuk dibuktikan jika tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Dinas tersebut.19/11/17.

“Setor uang proyek yang mencapai 10%, 15% sampai dengan 20% dari nilai kontrak pekerjaan sebenarnya sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat luas khususnya di kabupaten Tulang bawang barat,akan tetapi untuk pembuktiannya tidaklah mudah bagi seorang aparat penegak hukum terkait setoran fee proyek, kecuali ada OTT.” Paparnya oknum kontraktor.

Sudah banyak yang berhasil di ungkap oleh KPK melaliui OTT,
“Bisa disimpulkan fee proyek sudah menjadi tradisi, jika tidak ada fee dalam pelaksanaan proyek di pemerintahan tentunya akan sulit untuk mengembalikan sebuah ongkos politik yang di gunakan oleh oknum pejabat untuk meraih jabatan Dinas tersebut.

“Jika fee dalam proyek bisa di hilangkan tentunya akan menjadi sebuah keuntungan negara, berapa banyak uang pemerintah yang di keluarkan sia-sia untuk pengerjaan sebuah proyek yang seharusnya dikerjakan menghabisi anggaran Rp100 juta tapi menjadi berlipat ganda menjadi Rp250 juta.”terangnya.

Lebih jauh salah satu oknum yang bekerja didinas tersebut yang masih dirahasiakan namanya, menjelaskan ,”bahwa untuk bisa mendapatkan proyek haruslah bisa menyelesaikan setoran tersebut dan bila mana adapun yg pernah dapet dan setoran tidak dia selesaikan maka kedepan kecil harapan kata dia untuk dapat kembali,”paparnya kepada media saat di tanya melalui telpon selulernya.

Di masalah yang sama, ketua DPD fortuba menganggap,
” setor uang proyek yang menjadi buah bibir dikalangan masarakat tulang bawang barat, haruslah butuh pemimpin yang tegas untuk bisa menegur masalah ini jika terbukti benar.”terangnya.

Maka dari itu kami tim fortuba akan bekerja keras mengungkap kebenaran terkait Fee Proyek tersebut, mengapa tidak jelas ini menyalahi aturan dan melanggar aturan hukum yang berlaku, “tegas ketua dpd fortuba tubaba, yantoni, sh.

Pewarta: tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button