DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2021

Way Kanan, (Penalampungnews.com), Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Setempat, Rabu 27 April 2022.
Dalam Sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan, Sebagaimana telah kami sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban dalam sidang Dewan pada tanggal 31 maret 2022 yang lalu, bahwa substantive, laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2021 merupakan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam kurun satu tahun, dengan tolak ukur kinerja berdasarkan percepatan target pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahunan Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way KananTahun 2021-2026.
LKPJ ini berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, untuk itu dalam kesempatan ini kami akan menerima masukan catatan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun 2021 berdasarkan laporan Keterangan Pertanggung Jawaban yang telah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Way Kanan.
Rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurna Penyelenggaraan Pemerintah pada tahun berjalan dan yang akan datang.
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, atas kerjasamanya dan dukungan dalam berbagai kebijakan program pembangunan daerah di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini, sehingga dapat berjalan dengan baik, guna mewujudkan Way Kanan unggul dan sejahtera. (Alting)