LAMPUNGWaykanan

DPRD Way Kanan, Gelar Rapat RPJMD 2021-2026 Serta KUA-PPAS TA 2022

Way Kanan – (Penalampungnews . Com) – DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD 2021-2026 dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022
Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan
Kamis, 29 Juli 2021

Hadir dalam kegaitan tersebut Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Way Kanan, Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan.

Dalam Sambutannya Bupati Way Kanan H. Raden Adipaty Surya, SH, M.M menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022. KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022.
Perlu saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah
Secara total pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.1,361 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 2,08 persen dari Tahun 2021. Hal ini diprediksi menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional yang diharapkan membaik.

2. Belanja
Secara umum belanja dan transfer daerah tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp.1,363 Triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2021 sebesar 7 persen.

3. Pembiayaan
Dari sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.5 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar pada penyertaan modal daerah. (Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button