BERITA TERKINILAMPUNGLampung Utara

 Dr. Syah Indra Husada Lubis,Sp.OG Akui Dirinya Mundur Pimpin RSUD Lampura…

Penalampungnews. Com, LAMPUNG UTARA – Pelaksana Tugas (Plt). Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryachudu Kotabumi Lampung utara (Lampura),  membenarkan kabar pengunduran dirinya dari jabatan Plt. Direktur RSUD Ryachudu. Pernyataan itu dikemukakan dia usai mengikuti rapat koordinasi tingkat kabupaten di Aula Tapis pemkab setempat (20/9/17).
Menurut dokter spesialis kandungan ini, dirinya pada pekan lalu telah mengajukan pengunduran diri yang pada intinya agar posisi Direktur RSUD bisa didefinitifkan. ” Ya benar, tapi pada intinya saya kepingin siapapun orangnya posisi Direktur harus difinitif agar proses perbaikan akreditasi RSUD berjalan lancar,” kata., Indra.
Dia pun menjelaskan, bahwa saat ini RSUD sedang menggodok proses akreditasi rumah sakit. Salah satu point persyaratan penting adalah posisi Direktur harus difinitif. ” Kalo sudah definitif kewenangannya bisa lebih luas dan mudah untuk melakukan kebijakan dalam pengelolaan rumah sakit agar lebih baik lagi,” jelasnya.
Ketika ditanya alasan lain mengapa dirinya mengajukan pengunduran diri. Dia pun tak menampik kalo kesibukan dirinya sebagai seorang dokter spesialis kandungan yang praktik di berbagai tempat memerlukan waktu yang tidak sedikit sehingga mau tidak mau akan berdampak pada tanggungjawabnya  posisi jabatan pimpinan di rumah sakit milik pemerintah setempat. ” Dengan profesi saya sebagai dokter spesialis kandungan dengan banyak melakukan pelayanan kesehatan kehamilan maka otomatis waktu saya terbatas,” katanya.
Ditanya soal respon pemerintah daerah atas pengajuan kemunduran dirinya. Indra yang sudah sekitar sepuluh bulan menjadi Plt. Direktur RSUD  mengatakan bahwa pimpinan pemerintah daerah merespon dengan baik dan akan segera membahas persoalan ini. ” Ya kita paham pemerintah dalam hal ini masih menunggu regulasi turunan  yang mengatur semua tentang struktur dan fungsi organisasi perangkat daerah. Tapi yang pasti selama belum mada respon resmi dari pemerintah daerah. Saya masih diberi pertanggungjawaban sebagai Plt untuk terus memimpin dan  mengelola pelayanan medis kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, kabar mundurnya dr. Syah Indra Husada lubis Sp.OG mereka menjadi perbincangan publik di Lampura. Terutama kekuatiran internal RSUD itu sendiri  dalam upaya menjalankan roda manajeme RSUD. ” Ya kalo dia (dokter Indra) mundur secara resmi berarti pemkab harus segera merespon secara resmi. Karena ini menyangkut siapa yang akan bertanggungjawab dalam proses jalannya rumah sakit. Apa lagi saat ini RSUD sedang dalam proses akreditasi,” ujar salah satu orang yang bertugas di RSUD dan tidak ingin disebutkan identitasnya. (Faisol)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button