Dugaan Pasangan Independen Sugiyanto-Masrizal Colong Data Warga Untuk Pilkada 2020

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Bawaslu Lampung Timur (Lamtim) mengungkap temuan dugaan pelanggaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, Sugiyanto-Masrizal. Rabu (15/07/2020).
Senin 13 Juli 2020 Bawaslu Lamtim sudah melakukan registrasi terkait dugaan pelanggaran tersebut, progres hari selanjutnya itu pemanggilan klarifikasi terhadap saksi-saksi termasuk dari unsur Panwaslu Kecamatan PPS dan PKD yang melakukan faktual langsung turun ke calon yang masuk didukungan.
Komisioner Bawaslu Lampung Timur mengatakan,”hari ini Bawaslu melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap LO dan calon perseorangan tersebut atas nama Sugiyanto dengan Masrizal untuk temuan adanya dugaan pemalsuan dukungan bakal calon,” kata Winarto kepada sejumlah awak media di kantornya
Winarto menerangkan, Bawaslu Lamtim telah menyampaikan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
,”untuk hari ini kita sudah melakukan klarifikasi terhadap LO (Laison Officer) dan bakal calon perseorangan, untuk besok kita akan meminta keterangan dari saksi ahli dari hasil pemeriksaan ini karena belum selesai, ini belum bisa kita simpulkan itu yang memberikan hubungan sudah dipanggil, hasilnya mereka tidak mengakui kalau mereka masuk ke dukungan bakal calon perseorangan, untuk proses ini pidananya dengan ancaman minimal 36 bulan maksimal 72 bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Amri (71) salah satu warga Dusun II Jatipurno I Desa Sukadana Timur menjelaskan bahwa adanya petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa mendatangi di kediamannya, dan menanyakan ketersediaannya untuk mendukung Sugiyanto dan Masrizal maju di jalur independen pada Pilkada Lampung Timur 09 Desember 2020.

,”beberapa hari lalu, kami di datangi PPS dan menanyakan apakah benar mendukung dari calon perseorangan pada Pilkada bulan Desember mendatang,”Ujar Amri seraya menirukan ucapan anggota PPS.
Kedatangan tersebut, membuat sontak kaget bahwa masyarakat di lingkungan sekitar tidak pernah memberikan data diri untuk menjadi acuan verifikasi data faktual.
,”saya sangat mengeluhkan pihak-pihak yang telah mengambil data diri mereka tanpa sepengetahuan kami, kami akan menuntut pihak-pihak yang telah memberikan data tersebut,”kesalnya
Di ketahui, Dusun II Desa Sukadana Timur hampir ratusan lebih yang merasa tidak pernah memberikan data diri terhadap tim apapun, yang berbentuknya seperti KTP, KK dan sebagainya namun kenapa nama mereka tercatat di data pendukung calon indipenden.
Sama halnya Yusri (37) mengungkapkan kami sangat merasa keberatan dan tidak terima atas data diri kami yang telah di daftarkan sebagai pendukung calon indipenden Bupati dan Wakil Bupati yang kami tidak kenal, kami sungguh merasa kecewa terhadap oknum-oknum yang tidak tanggung jawab yang sudah mengeluarkan data diri kami untuk di jadikan kepentingan politik.
Terpisah Muklis.S,H selaku ketua Pijar Keadilan Lampung Timur mengatakan menuding adanya indikasi permainan mata dengan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan Laison Officer (LO) tentang faktanya di lapangan, bahkan adanya beberapa masarakat tidak pernah adanya komunikasi dan mereka merasa tidak pernah memberikan data diri, mulai dari identitas dan apapun itu bentuknya untuk menjadi pendukung calon indipenden.
” Mungkin ini ada permain, dalam pemberian bio data seseorang untuk memuluskan keinginan dalam pelolosan sebagai peserta kompetisi dalam pilkada nanti,”tegasnya.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan dari pihak Laison Officer (LO) Sugiyanto dan Masrizal malah kaget dan tidak mengetahui dan berkilah. ” Setau kami sudah melakukan tahapan door tu door terhadap pendukung indipenden, kalo memang begitu kecamatan mana pak dan desa mana, coba akan kami hubungi tim yang di bawah,”kilahnya melalui telpon pribadinya. (Eri)