Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah Hingga Pendarahan, Penyidik Sudah Mengarah Ke Dua Nama

LAMPUNG TIMUR – Kasus dugaan pencabulan anak berumur 6 tahun di Lampung Timur masih terus di lakukan penyidikan oleh Kepolisian Polsek Way Jepara Lampung Timur, Selain itu Penyidik juga telah melakukan gelar perkara serta mempertajam penyidikan dengan memanggil saksi saksi di sekitar tempat kejadian perkara. 26/09/2018.
Seperti yang di lansir dari media online kongkrit.com, Kapolsek Way Jepara Lampung Timur AKP Rizal Efendi dalam keterangannya mengatakan, sudah melaksanakan gelar perkara dengan kesimpulan masih akan di lakukan assesment terhadap anak yang menjadi korban dengan meminta bantuan psikolog dan UPTD P2TP2A Provinsi Lampung.
” mengingat anak tersebut harus di dampingi dan di asssesment sehingga keterangan murni di dapat dengan dibantu ahli sehingga objektif dan prosedur” Ujarnya.
Setelah di laksanakan gelar perkara pihak Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan UPTD P2TP2A Kabupaten untuk di teruskan ke UPTD P2TP2A Provinsi Lampung dan tim assesor.
” kita juga sudah membuat surat untuk berkoordinasi dengan P2TP2A guna memberikan pendampingan kepada korban. untuk indikasi pelaku, penyidik sudah mengarah kepada 2 nama namun masih menunggu hasil asssesmen” Tambah dia.
Sementara itu mawar (6) saat di wawancari dengan polosnya menceritakan peristiwa pencabulan yang di alaminya sehingga dirinya mengalami pendarahan pada alat vitalnya.
Menurut mawar pada malam peristiwa ia tertidur dan terbangun karena merasa geli pada bagian vitalnya. Saat terbangun dirinya mendapati seseorang berinisial R sudah ada di sampingnya dan memasukkan jari di dalam celananya.
Karena Mawar terbangun R mengancam dengan kata kata akan meninjunya , setelah itu pelaku langsung pergi dari kamarnya.
Keesokan hari pada 14 September 2018 disaat Mawar sekolah alat vitalnya mengeluarkan darah namun dirinya takut bercerita kepada ayahnya, hingga peristiwa itu di ketahui oleh Bibinya dan akhirnya di laporkan ke Polsek Way Jepara Lampung Timur.
Penulis/Reporter : Eri