Gelagat Mencurigai,Dua Pemuda Diamankan Satgas Antik Dan Tekab 308 Polsek Sekampung…

Penalampungnews.com_Lampung Timur
Team satgas antik dan tekab 308 Polsek Sekampung udik, telah menangkap 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan inisial AG (17) desa bandar Agung, Kecamatan sribawono Lampung Timur, dan Si (15), desa bohong, Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.
Kasat Resnarkoba IPTU JALALUDIN menjelaskan,”satgas antik danTeam tekab 308 Sekampung Udik yang sedang patroli di jalan komplek perumnas di desa gunung sugih besar Sekampung Udik Lampung Timur, melihat ada gelagat yang mencurigakan pada pengendara sepeda motor, kemudian team memberhentikan kendaraan pelaku dan di lakukan penggeledahan badan pelaku, dari salah satu pelaku di dalam saku celananya di temukan serbuk yg di duga merupakan narkotika. Barang bukti yg berhasil di amankan berupa 1 buah plastik klip yg di dalamnya terdapat 2 buah plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika golongan 1 bukan tanaman (sabu),”terangnya
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Resnarkoba IPTU JALALUDIN membenarkan bahwa Satgas Antik dan team tekab 308 Polsek Sekampung Udik telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalah 2gunaan Narkotika dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)