Hanya Karena 50 Ribu Uang Taruhan Judi,Kawan Sendiri di Aniaya…

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com |[/su_highlight][/su_animate]
Lampung Timur|Seorang warga dilaporkan temannya sendiri ke polisi lantaran melakukan penganiayaan hingga mengalami luka luka hanya karena berselisih paham masalah uang taruhan judi sebesar Rp. 50.000,. (Lima puluh ribu rupiah). Sabtu 12 Mei 2018.
Penganiayaan hingga mengakibatkan korban Nasrul (38) mengalami luka lebam di bagian leher, punggung dan pinggul karena di pukul mengunakan tangan, sedangkan luka lecet di leher, betis kanan dan lutut akibat cakaran dan dibanting ke lantai.
Menurut korban peristiwa terjadi pada 11 Mei 2018 pukul 20.30 Wib di rumah milik Sugi tetangga pelaku, saat itu ia mencari pelaku bernama Kadi alias tikus warga Desa Sidorejo Sekampung udik Lampung Timur hendak menanyakan uang sebesar Rp. 50.000,. yang keliru memberikan saat judi sabung ayam.
Korban yang juga warga Desa Sidorejo itu bukannya mendapat sambutan tentang uangnya, tetapi malah dianianya oleh pelaku hingga babak belur, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban.
” beberapa kali saya di pukul mengunakan tangan oleh pelaku, lalu badan saya di bekuk dan dibanting ke lantai, saya sudah minta tolong agar berhenti tapi leher saya malah di cekik” ujar korban
Korban lalu berteriak minta tolong, tak lama warga berdatangan, dan istri pelaku meminta agar suaminya berhenti menganiaya korban.
” warga yang datang semua tidak berani melerai karena pelaku seperti kesetanan, kemudian istri pelaku yang melerai dan meminta pelaku berhenti mencekek leher saya ” tambah Korban
Setelah lepas dari cekekan pelaku korban lantas segera pulang dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Pos polisi Sidorejo, Namun oleh penjaga piket korban di arahkan untuk membuat laporan ke Polsek sekampung udik.
Kapolsek Sekampung Udik Iptu Sudarli saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya Laporan penganiayaan ,
” korban sudah melapor dan di mintai keterangan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil saksi saksi ” ujar Iptu Sudarli.(Rls/Eri)