BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGPringsewu

ANAK DIBAWAH UMUR JADI KORBAN, KASUS INSES KEMBALI TERJADI DI PRINGSEWU

Pringsewu (PL) – Berawal dari kecurigaan Sri Utami dan M.Tahmidi yang menemukan bercak darah setiap kali mencuci celana dalam “Mawar” (8) membuat suami/istri tersebut berinisiatif membawa Mawar yang merupakan keponakannya ke Puskesmas Pardasuka untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri. Dari hasil kesimpulan pemeriksaan tersebut terdapat luka luar dalam dan luka memar pada kemaluan Mawar, dari pengakuan Mawar bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah DF (38) yang tak lain merupakan ayah kandung korban warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu. 

Tahmidi pun akhirnya melaporkan kasus inses tersebut ke Polres Tanggamus dengan Nomor: TBL/899/VII/2019/POLDA LPG/ RES TGMS.

” Dari hasil pemeriksaan itulah, saya melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus melalui Polsek Pardasuka pada tanggal 14 Agustus 2019 (saat itu Polres Pringsewu belum diresmikan) untuk segera di tindak lanjuti “, terang Tahmidi paman korban, Rabu (8/1)

Aktifis Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu Siwi Lestari yang mendampingi korban dan keluarga korban mengaku baru mengetahui kasus inses tersebut pada Senin, (6/1) dan mengungkapkan kekecewaannya lantaran belum adanya tindaklanjut kasus tersebut.

“Hari itu saya di beritahu Wakil Bupati Pringsewu bahwa ada kasus inses di Kecamatan Pardasuka dari pelaporan belum di tangani. Saat itu saya langsung berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pringsewu tentang kebenarannya. Sejauh ini keluar korban sangat kecewa karena sudah lama kasus ini di laporkan namun tidak ada tindakan dari Polres Tanggamus dan hari ini saya melakukan pendampingan pemeriksaan korban dan saksi pertama, kemudian esok di lanjut pemeriksaan pelapor dan ibu dari korban,” terang Siwi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Sharil Paison saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut AKP Sharul Paison sebenarnya perkara tersebut merupakan pelimpahan dari Polres Tanggamus, saat kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tanggamus, Polres Pringsewu belum diresmikan.

” Begitu ada pelimpahan perkara, kasus tersebut langsung kita proses dan sekarang sudah pada tahap pemeriksaan korban dan saksi-saksi, secepatnya kami proses dan setelah tersangkanya kita amankan baru kita rilis,” ujarnya. (Novi Antoni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button