BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung TimurPENDIDIKAN

HEBAT !!!!! Setiap Pencairan BOS Sekolah Dasar Di Kecamatan Sekampung Di Potong 5 Sampai 10 Ribu/Murid

LAMPUNG TIMUR – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di duga telah di potong oleh Kepala Pejabat pendidikan tingkat Korwil dan kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Hal itu diungkapkan salah satu Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Sekampung dan meminta agar namanya di Sembunyikan dengan alasan keamanan bagi dirinya.

Menurut keterangan kepala sekolah, Rabu 17 oktober 2018 lalu, pemotongan itu sendiri di sebut uang suka rela dan di gunakan untuk menyelesaikan kepala sekolah yang terlibat masalah.

,”uang kebersamaan waktu itu lima ribu permurid dan sekarang naik sepuluh ribu permurid, kurang lebih sudah berjalan sejak tahun 2012, ya untuk kalau kepala sekolah ada masalah sama – sama bantu, bendahara nya (SN) Dan K3S nya (JN), serta Korwil (SO) belum lama ini mendapatkan seribu permurid, dan pemotongan itu tidak memakai kwitansi,”ungkapnya

Yang lebih mengejutkan ternyata pemotongan itu untuk seluruh murid tingkat sekolah dasar (SD) yang ada di Kecamatan Sekampung,”ya itu untuk seluruh sekolahan SD di Kecamatan ini, dan setiap pencairan dana BOS kami setor ke bendahara (SN, red),”bebernya

Untuk menyakinkan pernyataan kepala Sekolah itu, wartawan media ini berusaha mencari sumber kepala sekolah SD lainnya yang ada di Kecamatan Sekampung.

Semakin kuat dugaan pemotongan itu dengan di buktikan oleh Kepala sekolah yang lainya dengan cara menunjukan kwitansi laporan penggunaan dana BOS di tahun 2017, pada triwulan pertama permurid masih di potong lima ribu rupiah.

Sedangkan Kepala Korwil kecamatan sekampung sejak tanggal (06/11) hingga saat ini tidak bisa di temui, berusaha di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada (07/11) terkait dugaan pemotongan itu tidak di tanggapi, dan beberapa kali di hubungi tidak di jawab.

Perlu di ketahui, untuk melihat seluruh jumlah siswa sekolah dasar papan informasi jumlah sekolah dan jumlah murid yang ada di kantor Korwil Kecamatan Sekampung saja tidak di perbarui (masih data lama, red).

JN selaku K3S kecamatan sekampung saat di konfirmasi tidak memperbolehkan pemotongan tersebut dan berkilah tidak mengetahui adanya pemotongan,”ya gak boleh,”ujarnya melalui pesan whatsapp

JN saat ingin di temui untuk di konfirmasi terkait pemotongan itu beliau masih ada kesibukan,”besok saya ada laporan yang harus di rampungkan,”jawabnya pada, Rabu (07/11/2018)

Tanpa di sengaja bertemu dengan JN saat ia hendak pergi ke dinas pendidikan pada, Senin (12/11/2018). Namun anehnya JN tiba-tiba membahas persoalan pemotongan itu.

,”kami tu punya data apa lo, saya kemaren itu ada kesibukan, terus saya nyuruh orang, coba cari anak itu eri itu mau apa, (wartawan media ini, red) untuk mencari kamu, kalau bisa gak usah bawa-bawa saya lah, nanti kita malah benturan,”ungkap JN dengan nada lesu

JN meminta untuk menahan pemberitaan terkait penemuan dugaan pemotongan dana BOS untuk seluruh sekolah dasar di Sekampung.

,”ya kalau bisa berita itu di pending dulu, nanti saya kordinasikan dulu sama kawan-kawan lainnya,”pintanya

ketua IWO Lampung Timur saat di mintai tanggapan, Kamis (08/11/2018) terkait pemotongan dana BOS, beliau mengecam kepala pendidikan tingkat Kecamatan Sekampung.

Edi mengatakan,”kalau memang benar itu adanya, saya berharap kepada jurnalis yang tergabung dalam organisasi ini untuk sama-sama mengadvokasi kan nya kepada publik, karena BOS itu adalah bertujuan untuk operasional sekolah dan membantu siswa miskin, dan kami akan sama-sama melaporkan dengan bukti-bukti yang sudah ada,”tegasnya

Beliau menduga, perbuatan seluruh kepala pendidikan tingkat sekolah dasar di Kecamatan Sekampung telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara korupsi masal.

Masih di katakan Edi,”jangan bilang mereka tidak paham dalam juknis BOS, pasti mereka semua tahu item-item dana BOS yang harus di Realisasikan, dan mana yang tidak boleh di gunakan, saya menduga mereka semua bekerja sama untuk korupsi masal, Mark up SPJ, dan ini tidak bisa di biarkan, masalah seperti ini harus kita tanggapi dengan serius dan di sampaikan ke pihak penegakan hukum,”lanjut Edi yang telah di ketahui beliu adalah aktivis kemanusiaan dan HAM

Penulis/Reporter : Eri 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button