Ini Harapan Bupati Dan Wakil Bupati kepada pihak Managemen SPBU Codo Skema I Nomor. 23.346.26.

Penalampungnews.com
Tulang Bawang – Peresmian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo Skema I Nomor. 23.346.26 Di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang di Resmikan oleh Bupati Tulang Bawang Hj, Winarti, SE, MH. Dan Wakil Bupati Hendriwansyah. April 9/2018.
Hadir pula mantan bupati tulang bawang 2 periode Bpk.Abdulrachan Sarbini, Ketua DPRD Tulang Bawang Bpk.Sopii Ashari, Wakil ketua 2 DPRD Tulang Bawang Bpk.Ali Hasan, Jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Aparatur Kampung serta Para Undangan.
Bupati Tulang Bawang, Hj, Winarti, SE, Yang didampingi Oleh Wakil Bupati Hendriwansyah, meminta kepada pihak managemen SPBU untuk mengutamakan pelayanan yang baik ke masyarakat pembeli bahan bakar secara langsung, sedangkan untuk para pengecor atau pemakai derigen untuk sedikit dikurangi, dalam beroperasinya. Karena jangan sampai menimbulkan kerugian konsumen baik dari takaran maupun sikap pelayanan.
“Banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar dengan beroperasinya SPBU Codo Skema I Nomor. 23.346.26 di Jalan Lintas Timur Unit 8, Kampung Lebuh Dalam, Kecamatan Menggala Timur, milik PT. Hermansyah Tunas Bahagia,” papar Bupati Winarti saat Grand Opening SPB itu.
Tak hanya itu, kata Bunda Winarti panggilan akrabnya, salah satunya membantu warga mendapatkan pekerjaan, dengan perekrutan tenaga local, ini bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar serta juga keberadaannya yang sangat strategis bisa dijangkau dari berbagai penjuru arah, keberadaan SPBU ini juga akan menambah keramaian yang mencerminkan kemajuan suatu tempat atau daerah kawasan ini.
“Dengan kehadiran SPBU tersebut, juga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pembelian bahan bakar, meminta kepada pihak managemen SPBU utamakanlah melayani masyarakat yang membeli bahan bakar secara langsung, kalau yang pakai derigen nanti dulul dilayani, dalam beroprasi jangan sampai menimbulkan kerugian konsumen baik dari takaran maupun sikap pelayanan,” tegas Bunda.
Dengan di Resmikanya SPBU Codo Skema 1 Milik PT.Herman Tunas Bahagia Dapat Memberi Nilai Positif Bagi Masyarakat Sekitar Dalam Menyerap Tenaga Kerja Masyarakat Lokal Hingga Mengurangi Angka Pengangguran Mereka Para Pemuda dan Pemudi Di Kecamatan Menggala Timur dalam perayaan yang di sampaikan oleh bupati.
Di Bukanya Juga SPBU Codo Skema 1 adalah Bukti Telah Di Bukanya Jalur Investasi Bagai Para Investor Di Tulang Bawang Dalam Bentuk Investasi Jangka Panjang, baik dalam proses perizinan usaha yang akan di galakan oleh Bupati. Dalam program MPP (Mall Pelayanan Publik) memberikan Kemudahan Proses Investasi bagi Para Investor. Tulang Bawang Dapat Berkembang secara ekonomi global dan rakyat sejahtera, Pungkas., Bupati menutup sambutanya.
(SAHDAN)