BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Ini Tanggapan Polres Lamtim Terkait Dua Oknum Anggotanya Yang Melakukan Penganiayaan…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampung Timur |Akhirnya Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra menanggapi terkait kasus penganiayaan yang di duga di lakukan oleh dua oknum Polsek mataram baru kepada Ahmad Ali Mukmin (24) warga desa Teluk Dalem pada 09/02/2018 lalu.

 

Seperti yang di lansir dari media Newslampungterkini.com ,Menurut Kapolres Lampung Timur melalui pesan singkat Whats App kedua belah pihak telah berdamai pada Jum’at 16/02/2018 lalu.

“Kemarin kedua belah pihak sudah dipertemukan beserta keluarganya dan kesalah pahaman sudah didamaikan” katanya.

“Korbannya sebelum diperiksa Propam sudah lebih dulu mencabut laporannya, tidak ada pengaduan sehingga tidak  dilaksanakan pemeriksaan jadi tidak ada sanksi, tapi yang bersangkutan sudah saya nasihat,”imbuhnya melalui pesan singkat WA.

Pada Hari Minggu 11/02/2018 Bripka Didik Siswanto dan Bripka Witoyo dua Anggota polisi dari Polsek mataram baru dilaporkan oleh Ahmad Ali Mukmin (korban, red) didampingi oleh Yayasan Advokasi kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) ke unit Propam Polres Lampung Timur karena telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Luka-luka dan lebam di dada serta kepala.

Selain dipukul hingga luka-luka korban juga di teror dan intimidasi dengan tembakan senjata api sebanyak 3 kali hingga trauma. Korban juga telah dilakukan visum ke Rumah Sakit Umum Sukadana guna melengkapi berkas pelaporan.

Kabul Supaito (Tim pendamping AKRAP) membenarkan bahwa korban sudah melapor ke Propam dan dilakukan pemeriksaan pada Minggu 11/02/2018 hingga pukul 20.00 wib.

,”malam itu kedua polisi yakni Didik Siswanto dan Witoyo menyusul ke Propam polres Lampung Timur ditemani oleh paman korban meminta pengaduan untuk dicabut, namun kami tolak, surat tanda penerimaan laporan (STPL) juga sudah dikasih malam itu dan dibawa korban kami belum sempat menfoto copy karena memang sudah malam sampai dirumah” Ujarnya.

“kami baru mendengar malahan kalau sudah ada perdamaian dan pencabutan pengaduan, karena sejak kemarin saya belum melakukan komunikasi dengan korban. Nanti akan kami perjelas masalah ini kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button