Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNGOLAH RAGA

Menjelang Porprov Lampung VIII Tahun 2017,Cabor Panjat Tebing Gelar TM…

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

BANDAR LAMPUNG– Jelang perlombaan Porprov VIII/2017, Cabor Panjat Tebing gelar technical meeting (TM) kepada Manager dan official masing-masing kontingen di aula rapat Gedung Koni, PKOR Way Halim, Jumat (24/11) pukul 10.00 WIB.

Ketua umum FPTI Lampung, Julian Manaf mengharapkan situasi kegiatan nantinya bisa berjalan dengan lancar sampai berakhir acara.

“Kepada teman-teman yang mengikuti TM bisa menanyakan langsung teknis perlombaan ke presiden juri. Apalagi nanti akan ada upacara pembukaan, diharapkan teman-teman ontime supaya tidak membuang-buang waktu. Fasilitas yang kami sediakan bisa digunakan supaya tidak jadi hambatan dalam pertandingan, ” bebernya.

Nur Cahyo juri tingkat nasional lisensi C1 dalam TM menyampaikan teknis dan pembahasan jadwal juga didampingi dua juri C1 lainnya yaitu Amanat Fadilah dan Firman.

Nur Cahyo atau yang kerap disapa Frengky mengatakan aturan kompetisi yg diberlakukan adalah aturan manual kompetisi 2017 yang dipakai pengurus pusat dan kejurnas.

Dalam TM, dia juga menjelaskan aturan main masing-masing competisi. Seperti teknis permainan dan juga penilaian masing-masing kompetisi.

” Untuk Lead perorangan putra dan putri kita adakan dua babak. Cuma babak kualifikasinya dua kali pemanjatan. Dua jalur (ada jalur satu ada jalur dua). Jadi masing-masing dapat istiraht yang sama, “jelasnya.

Ia juga menjelaskan teknis competisi speed, boulder serta olympic combine.
Masing -masing kontingen memperhatikan dengan seksama.

Nur Cahyo selaku Presiden Juri juga meminta kepada manager tim atau official atlit untuk menjunjung tinggi sportifitas.
“Saya minta kepada teman-teman kontingen untuk disiplin. Jangan lupa nomor punggung dan seragam kontingen serta sepatu juga mengikuti UPP (upacara penghargaan pemenang).Serta wajib mengikuti pembukaan dan penutupan. Temen-teman atlit juga dilarang membawa alat komunikasi di karantina, “tegasnya (NA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button