BERITA TERKINILampung Timur

Isu penambang pasir di Labuhan Maringgai di buktikan oleh kepolisian…

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com[/su_label][/su_animate]
Lampung Timur |Pihak kepolisian akan serius menertibkan penambangan pasir Ilegal di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, seperti yang di lakukan oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Labuhan Maringgai berhasil mengamankan dua mesin sedot pasir ilegal di Desa Sriminosari pada, Senin (28/05/2018).


Saat melakukan patroli jajaran Polsek Labuhan Maringgai mendengar ada suara mesin yang sedang beroperasi dan di selidiki ternyata benar sedang ada aktifitas penambangan pasir Ilegal di Desa Sriminosari.

Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Effendi Koto, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan telah mengamankan dua mesin sedot pasir, dan masih menyelidiki pihak pemilik mesin tersebut.

,”ya emang ada 2 unit mesin yang kita amankan dari Satu Lokasi di Desa Sriminosari namun pada saat mendatangi TKP, yang kebetulan pada saat patroli terdengar ada mesin yang berbunyi dan didekati para pekerja lari tunggang langgang berbagai arah dan dilakukan pengejaran tidak ada yang tertangkap dan sementara masih di selidiki siapa kepemilikan alat mesin tersebut,”jelasnya (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button