Jadwal Libur SD -SMP Lampung Selatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H

LAMPUNG SELATAN (Pena Lampung) – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai libur.
Kepastian itu berdasarkan surat edaran Disdik Lamsel nomor 421/838/IV. 02/2019 ,yang ditandatangani lansung Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amrico,S.STP.MH.
Dimana dijelaskan, edaran yang dikeluarkan itu terkait jadwal libur dan kegiatan selama bulan puasa ramadhan 1440 Hijriyah yang ditujukan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Surat Edaran yang kami keluarkan ini berlaku bagi semua sekolah dan siswa,libur awal ramadhan tanggal 4 sampai 7 Mei 2019″ujarnya.
Selanjutnya untuk Hari Raya Libur Idul Fitri Tahun 1440H/2019 Masehi, tanggal 31 Mei sampai dengan tanggal 13 Juni 2019.
“Sementara untuk kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan dimulai dari Pukul 07:30 sampai 12:00 Wib. Dengan waktu per jam pelajaran selama 30 menit untuk siswa SD dan 35 menit untuk SMP”jelasnya.
Sementara selama kegiatan Ramadhan,Satuan Pendidikan di Lampung Selatan dapat melaksanakan kegiatan dengan amalan keagamaan.(Aka Sior)