BERITA TERKINILAMPUNGWaykanan

Polsek Banjit, Pasang Spanduk Imbauan Jangan Mudik Di Way Kanan

Way Kanan,penalampungnews.com

Polsek Banjit Polres Way kanan , melakukan pemasangan spanduk Imbauan untuk Jangan mudik di Kecamatan Banjit , Kabupaten way kanan , sabtu (11/04/2020).

Hal ini dilakukan agar warga melakukan physical distancing atau jaga jarak sosial , salah satunya menunda mudik .

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH, S.IK, M.SI , melalui Kapolsek Banjit menyampaikan , kami menganjurkan warganya tidak bepergian keluar kota termasuk pulang kampung , kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali , termasuk pergi keluar kota, apalagi pulang kampung , kata IPTU Abri Firdaus .
Dengan demikian , larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran corona , terhadap orang terdekat .

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas polsek Banjit Bripka Yudi Purnomo bersama Kepala Kampung dan Aparatur Kampung Rantau Temiang , melaksanakan himbauan untuk tidak mudik bagi warga yang akan pulang Kampung maupun yang akan meninggalkan Kampung , diwilayah kecamatan Banjit .

Pihaknya menghimbau untuk tetap tinggal dirumah saja , apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak dan gunakan masker bila keluar rumah dalam rangka pemcegahan Virus Corona , di kelurahan pasar Banjit Kecamatan Banjit .

Mudik masal merupakan kegiatan yang menguras energi , sehingga membuka potensi penularan Virus Corona (Covid-19) . Ujar Kapolsek .(Alting)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button