LAMPUNGMetro

Kabar Gembira, Ketua RT/RW Kota Metro, Program BPJS Ketenagakerjaan Iuran Perbulan Akan Di Tanggung Pemkot Metro

METRO – Pemerintah Kota Metro melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung. Hal ini ditandai dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di OR Setda Kota Metro,  Jumat (21/9/2018).

Walikota Metro Achmad Pairin dalam acara tersebut mengatakan, MoU pada hari ini membahas mengenai ke ikut sertaan Ketua RT/RW Kota Metro dalam program Jaminan Sosisal pada BPJS Ketenagakerjaan. Dimana dana iuran pada setiap bulannya sebesar Rp. 11.000 akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Metro.


“Sesuai dengan perjanjian yang sudah kami sepakati, Ketua RT/RW jika mengalami kecelakaan dan kematian saat bekerja akan mendapatkan jaminan. Hal ini merupakan suatu bentuk keperdulian kami kepada RT/ RW, yang telah melayani masyarakat Kota Metro,” ungkap Achmad Pairin.
Berdasarkan sambutan Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung Herry Subroto mengatakan, MoU dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW, pertama dan baru dilakukan di Kota Metro  dengan menggunakan dana APBD.
“Jaminan sosial tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian. Dari sisi manfaat, dahulu Jamsostek hanya kami tanggung sebesar Rp. 20 juta. Namun saat ini yang beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan kami tanggung sepenuhnya,” jelas dia.


Tambahnya, pada BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW yang mengalami kecelakaan dan mengalami kecacatan akan dilakukan Program Kembali Bekerja (Return to Work) berupa pendampingan kepada peserta, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.

“Sementara bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan dan kematian, maka mendapatkan santunan berkala sebanyak 48 bulan  x UMK Metro berdasarkan sebesar Rp. 2.075.850. Dan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapatkan insiden, maka uang tidak akan di kembalikan, karena kita menggunakan sistem gotong royong. ” terang Herry Subroto.

Dan pada akhir penyampaiannya, Herry Subroto mengungkapkan bahwa, pegawai Non ASN di Kota Metro sudah menjadi peserta pada BPJS Ketenagakerjaan. “Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya.  Semoga dari MoU ini dapat menjadi inspirasi Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Penulis/Reporter : Hanafi 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button