Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNG

Kabid Propam Polda Lampung Menjelaskan Hasil Pemanggilan Kapolres Way Kanan…

BANDAR LAMPUNG,Penalampungnews.com– Kapolres Way Kanan  AKBP Budi Asrul Kurniawan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis kepada reporter Radar TV Dedy Tarnando dan jurnalis tabikpun.comDian Firasta, di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu,  Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Anton Setiyawan, membenarkan pemeriksaan itu.

“Benar hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Way Kanan. Dari sekitar 09.00 – 14.00 WIB. Kami ambil keterangan, memeriksa, konfirmasi sesuai apa yang ada direkaman yang menyebar. Seperti apa saja yang disampaikan, kapan, dimana, apakah benar dan seterusnya,” kata Anton menjelaskan lewat ponselnya, Selasa (29/8/2017).

Dia menegaskan, hasil pemeriksaan hari ini selanjutnya diproses. Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik maka proses akan berlanjut. Seluruh keterangan yang diberikan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan juga perlu dikroscek ke para saksi-saksi yang ada dilokasi. Terutama dua wartawan Dedy Tarnando dan Dian Firasta.

“Tadi pagi sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan kedua wartawan itu sebagai saksi. Indikasi pelanggaran sementara belum karena masih harus konfirmasi dulu dengan para saksi. Lalu dianalisa kebenarannya. Kemudian dievaluasi apakah ke pelanggaran disiplin atau kode etik atau tidak,” lanjut Anton detail.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button