KABID SARANA PRASARANA PERTANIAN KABUPATEN PESAWARAN DI DUGA JARANG MASUK KANTOR…

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Pesawaran – Semenjak turun nya anggaran Dana kelompok Tani sekabupaten pesawaran ,Kepala Bidang (KABID) Dinas pertanian pesawaran diduga jarang masuk kantor,hal tersebut indikasi takut di datangan oleh wartawan, Jumat(24/9/2018).
Sesuai undang undang no 40 tahun 1999 pers berpungsi sebagai kontrol sosial,salah satunya untuk membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan Dana anggaran negara, sehingga meminimalisir indikasi terjadinya penyalah gunaan,
Dan pengelola, yang mungkin tidak amanah atau ketidak transfaran, Dana tersebut dikelola bukan untuk kepentingan pribadi, namum untuk kepentingan umum.
Dari beberapa keterangan sumber awak media dan Lsm pesawaran, menyampaikan sampai saat ini belum pernah bertemu dengan kepala Bidang Dinas pertanian, walaupun sudah beberapa kali berkunjung kekantor nya, untuk melakukan konfirmasi terkait Juknis pengelolaan Dana kelompok Tani.
Ketua Lsm Gencar YANI “Menyatakan sudah beberapa kali ingin mengkonfirmasi, terkait anggaran Dana pertanian, kabid Dinas pertanian sarana prasarana tidak pernah di temukan di tempat / Kantor.” Jelas nya
Sebab Kepala Bidang( KABID ) Dinas pertanian semenjak turunnya anggaran dana kelompok Tani selalu menghilang susah di temuinnya di kantor tempatnya Berdinas, hal ini menjadi penasaran ada apa dibalik susahnya ditemui awak media dan Lsm
“Dari Salah satu awak media di kabupaten pesawaran, yang enggan di sebut Namanya memberikan tanggapanya, jangan-jangan ada udang dibalik batu, dengan cara nya Kabid yang seolah olah enggan di temui Lsm dan awak media.”Terang nya
Padahal media dan Lsm adalah mitra kerja segaligus kontrol sosial, berhak mengawasi pelaksanaan uang negara Dan berhak menggali informasi untuk kepentingan publik, seharusnya sebagai Kepala Bidang jangan alergi terhadap pers dan Lsm, dan harus transparan dalam memberikan informasi.
Dengan sikap Kabid seperti itu anggaran Dana Pertanian Pesawaran Patut dipertanyakan dan patut di awasi dari beberapa elemen, baik masarakat, media dan lsm serta pihak hukum.
Selaku Kepala Bidang instansi di haruskan untuk bisa menjadi teladan atau Contoh Bagi bawahan dan yang lain nya.
Dalam hal penyelenggaraan dan pelayanan publik sehingga perlu adanya regulasi atau aturan mengenai ASN. bertindak dan bekerja serta berperilaku, Dan Regulasi tersebut agar Dapat melahirkan sejenis disiplin dan sarat akan etika serta norma hukum.
(Ry.)