Kades Tegal Ombo Tilep Dana BumDes di Duga Untuk Suap Oknum Pegawai Kejari Sukadana

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Dana Bumdes sejak tahun 2017 diduga telah ditilep sebagian oleh Kepala Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (11/10/2019).
Berawal informasi dari beberapa Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Kepala Desa Tegal Ombo telah memakai modal BumDes sejak Tahun 2017 lalu.
,”dana BumDes desa kami dipinjem kepala desa 25 juta dari tahun 2017, tapi hingga saat ini tidak dipulangin, dana itu kalau dikembangin seharusnya sudah lumayan hasilnya sampai sekarang,”keluh masyarakat beberapa waktu lalu yang diamini oleh rekannya
Sementara itu, saat diwawancarai oleh beberapa media kepala desa Tegal Ombo di kediamannya mengakui semua itu, dirinya berkilah dana BumDes yang telah dia pinjam untuk kebutuhan desanya.
Pengakuan yang sangat mengejutkan dikeluarkan oleh kepala Desa Tegal Ombo, dirinya mengaku dana BumDes itu telah diberikan kepada oknum Kejaksaan Negri Sukadana.
Perlu diketahui, sebelumnya mereka dipanggil oleh camat dan pada saat itu ada tiga Desa di Kecamatan Way Bungur yang di duga telah menyuap Oknum Kejaksaan Negri Sukadana, sedangkan kepala desa tidak tahu permasalahannya dan siapa yang telah melaporkan ke Kejari.
Kepala Desa Tegal Ombo mengatakan,”ini saya jawab apa adanya ya, sebenernya uang itu saya pakai tapi untuk desa, pada saat itu Tegal ombo, Kali Pasir, Tanjung Tirto dipanggil kejaksaan, tapi yang lapor tidak tau, sebenernya intinya itu, tapi itu awalnya dipanggil pak Camat (Sis, Red), waktu itu ada kegiatan kami di panggil dia disuruh nemuin jaksa, jadi gitu bukan saya pakai pribadi, ya untuk desa juga,”kilahnya
Menurutnya, setiap desa dikenakan dana sebesar 40 Juta sehingga tiga desa itu terkumpul dana sebesar 120 juta dan diserahkan langsung oleh rekannya kepada Oknum Jaksa yang berinisial IM.
Masih dikatakan Saerah,”permasalahan apa gak tau, waktu itu saya dipanggil pak camat, saya, pak Huri dan Mahfud waktu itu camatnya pak Sis, disuruh ngadep dulu ke kejaksaan diarahkan suruh nemuin yang namanya Idaham, yang nyerahin dana waktu itu kades Kali Pasir 140 juta untuk 3 Desa,”tambah Kades Tegal Ombo. (Eri)