BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang

Kakam Astra Ksetra Akan Segera di Periksa Tim Inspektorat Tulang Bawang

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Tulang Bawang – Kepala Inspektorat Pemkab Tulang Bawang Dr. Pahada Hidayat membenarkan adanya laporan dari masyarakat Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung terkait anggaran Dana Desa (DD) 11 item kegiatan fiktif tahun 2020 melaporkan Kepala Kampung Oni Hendarto.

Dalam hal laporan masyarakat tersebut, pihak Inspektorat akan menindak lanjuti dan membentuk tim melakukan investigasi ke Kakam dan Kampung melihat kelapangan apa benar ada 11 item kegiatan Kampung ini yang dilaporkan mereka tidak direalisakin Kakam tersebut.

Akan tetapi anggaran DD tahun 2020 telah di cairkan sebesar Rp. 262.493 ribu dari total aggaran Rp.839.300 ribu, ” ucap Dr. Pahada kepada warta9.com melalui telpon seluler, Selasa (30/03/2021).

Dengan begitu kami selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dia mengatakan, jika hasil dari tim Inspektorat APIP menemukan Kampung itu tidak terdapat 11 Item kegiatan fisik yang  direalisasikan Kakam ini.

Dan menemukan indikasi penyimpangan kerugian negara  maka akan mengambil tindakan tegas dengan memproses Kakam secara hukum dan meneruskan ke pihak Aparat Hukum (APH)  dan  diproses secara hukum Kakam Oni Hendarto, ” tegas dia. (MGG/Wan)

 

Baca Berita Sebelumnya :

http://penalampungnews.com/lampung/kegiatan-dd-kampung-astra-ksetra-diduga-fiktif/

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button