Kapolda Lampung Apresiasi Jajaran Satnarkoba Polres Lamsel Dalam Ungkap 20 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Lampung Selatan- Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika berbagai jenis.
Barang haram sebanyak 20 kilogram jenis sabu, 20 ribu pil geleng ekstasi, serta pil erimin yang bernilai puluhan milyar rupiah itu berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan di areal pemeriksaan Seaport Interriction pelabuhan penyeberangan Bakauheni.
Dalam jumpa pers di area Seaport Interdictions Bakauheni Lamsel, Kamis (11/04).Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto didampingi Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan mengapresiasi jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan dalam pengungkapan Narkotika di wilayah Lampung Selatan.
Dia mengatakan kedua barang terlarang dikemas ke dalam tas koper dan dibawa menggunakan bus NPM dari Padang, Sumatera Barat dengan tujuan Jakarta.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kedua tas koper yang berada di dalam bagasi bus tersebut, ditemukan tas koper berisikan narkoba, Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30.
“Pengungkapan Narkoba ini berkat kerja keras jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan,dimana Polres Lamsel berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti berupa ribuan pil ekstasi dan erimin serta 20 kilogram sabu “ujar Kapolda.(Aka Sior)
Sumber:Humas Polres Lamsel