Kapolres,Tubaba, Gelar Perkara dan BB
Tulangbawang barat,penalampung.news.com
Hanya dalam waktu 45 hari, Polres Tulang Bawang Barat telah berhasil mengungkap 10 kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres setempat. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman dalam gelar perkara dan barang bukti di Mapolres, Selasa, 31/12/2019.
Kapolres menjelaskan, dalam kurun waktu 45 hari, jajaran anggota polres Tubaba telah berhasil mengungkap 10 kasus tindak kejahatan beragam.
“Dalam gelar perkara ini, jajaran Polres Tubaba berhasil mengamankan 20 unit kendaraan roda dua berbagai merk, 1 kurungan ayam, senjata tajam, Narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram dan uang sebesar 10 juta rupiah dan 50 juta rupiah masih dalam pengejaran, maka total keseluruhan sebanyak 10 kasus tindak kejahatan berhasil kita ungkap,” kata dia.
Saepul juga menambahkan sebanyak 8 orang tersangka diamankan di Mapolres dan 2 orang tersangka lainnya dititipkan di LP Bawang Latak Menggala.
“Terungkapnya kasus ini berkat kerja keras anggota kita dari Tekab 308 Polres Tubaba,” kata Kapolres.
Kapolres berharap dengan di gelarnya perkara berikut barang bukti ini, dapat membuat jera para pelaku untuk kembali mengulangi perbuatannya.
Selain itu Kapolres juga mengatakan, menghadapi malam pergantian tahun nanti pihaknya akan menggelar operasi dan pengamanan di sejumlah titik rawan kejahatan.
“Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun, kita akan melakukan operasi di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Tubaba,” urainya.
Bahkan lebih dari itu, masih kata Kapolre, keesokan harinya, Rabu (1/1/2020), jajaran anggota Polres, serta anggota Polri lainnya, akan terus rutin menjaga dibeberapa lokasi yang dianggap rawan,terlebih lokasi taman hiburan, termasuk lokasi Islqmic center. fungkasnya. (Alb)