BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang Barat

Kasus Dana Desa, Aparatur Tiyuh di Tubaba Mangkir Dari Panggilan Polisi…

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Tulangbawang Barat|
Jajaran Kepolisian Polres Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada 10 (sepuluh) tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan oleh Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) pada bulan April 2018 lalu.

Informasi yang diperoleh bahwa, pihak Polres Tulangbawang telah melakukan pengumpulan data dilapangan sebagai prosedur upaya hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengusut berbagai macam indikasi pelanggaran terhadap realisasi Dana Desa pada 10 tiyuh yang dilaporkan itu.

Hali ini diungkapkan oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo. Ia menegaskan, pihaknya terus mendalami laporan dugaan pelanggaran terhadap realisasi Dana Desa di Kabupaten Tubaba itu. Hanya saja, kata dia, sampai saat ini Polres baru melakukan pemanggilan yang pertama terhadap aparatur tiyuh karena proses selama ini yang dilakukan oleh anggota masih fokus pada pengecekan dilapangan.

Kapolres Tulangbawang juga menyayangkan sikap para aparatur tiyuh yang mangkir dari panggilan pertama tanpa adanya alasan sehingga Polres akan melakukan panggilan yang kedua.” Kita akan melakukan panggilan yang kedua, tunggu aja.  Yang pasti, proses terus berjalan,”tegas Raswanto melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/9/2018) kemarin.

Laporan tersebut diketahui adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Dana Desa sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Samsuri, Sekretaris FW-MTB mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Polres Tulangbawang pada Kamis (12/4/2018) lalu terkait dugaan Dana Desa di Kabupaten Tubaba yang bermasalah.

Dijelaskannya, persoalan yang dirangkum dan dilaporkan ke Polri yakni pada kegiatan fisik yang diduga telah terjadi penggelembungan volume dan juga terdapat indikasi kegiatan fiktif mulai tahun 2015 hingga 2017.

“Ada yang diduga fiktif, kemudian ada juga yang pengurangan volume ketebalan jalan ounderlagh dan yang lainnya yang tentunya mengarah kepada kerugian negara,” terang dia.

Saat ini pihaknya baru menemukan 10 tiyuh yang diduga merugikan negara dari empat kecamatan di Kabupaten Tubaba, yakni Tiyuh Sumber Rejo, Margo Mulyo, Gunung Menanti, dan Margo Dadi Kecamatan Tumijajar.

Tiyuh Pagar Buana dan Indraloka Jaya Kecamatan Waykenanga; Toto Wonodadi dan Margodadi Kecamatan Batu Putih; serta Mulya Sari dan Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung. (Alb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button