Kecamatan Umpu Semenguk Di Resmikan

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Way kanan-
Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan di Eks RSUD Zainal Pagar Alam Kampung Negri Baru , Kamis (02/07/2020)
Tampak hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung Yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung beserta Ronbongan , FOKOPIMDA Kabupaten way kanan , Instansi Vertikal Se-Kabupaten Way kanan, Sekda , Para Staf Ahli Bupati , para Asisten , Kepala Badan , Dinas dan Bagian Lingkungan Pemerintah Kabupaten way kanan , Camat Blambangan Umpu serta para tamu undangan lainnya
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan , Kecamatan Umpu Semenguk yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten way kanan .
Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten way kanan Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi lampung dan Kementrian Dalam Negri , yang telah memberikan persetujuan administrasi secara lengkap, melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/ BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020 .
Kabupaten way kanan terbentuk lebih dari 21 tahun silam tepatnya tanggal 27 April 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung utara.
Saat ini dihuni oleh 410.532 Jiwa yang tersebar di 14 Kecamatan terdiri dari 221 Kampung serta 6 Kelurahan , dengan luas wilayah 3.921.63 Km atau 11,11 % , dari luas wilayah Provinsi Lampung .
Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk pada hari ini berarti Kabupaten Way kanan telah memiliki 15 Kecamatan .
Peresmian kecamatan baru ini , bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten way kanan , tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan Nasional.
Bupati juga berharap, khususnya masyarakat yang ada di kecamatan baru ini, benar-banar dijadikan moment untuk meningkatkan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah , bukan saja pemerintah Kabupaten way kanan juga Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusar .
Kepada seluruh ASN yang nantinya akan diamanatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umpu Semenguk , saya harapkan benar – benar dapat memberikan pelayanan terbaik , meskipun baru hari ini diresmikan , kualitas nya tidak boleh kurang sedikitpun dibandingkan kecamatan induk .
Keterbatasan sarana dan prasarana maupun personil aparatur ditahap awal ini , tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat , dan harus tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan segala keterbatasan yang dimiliki . Ujar Buapati (Alting)