Kedua Pemuda Ini Nekat Masuk Rumah Warga Desa Rantau Fajar

Penalampungnews.com_Lampung Timur
Kedua pemuda ini nekat masuk rumah Evi Sulistianingsih (korban, red) warga desa Rantau Fajar, dengan cara masuk lewat jendela belakang rumah korban dan mencuri Notebook dan HP, namun naas tindakan ke dua pelaku tersebut di ketahui oleh masyarakat, masyarakat langsung menghubungi polsek setempat dan langsung di amankan oleh Jajaran Polsek Raman Utara, (06/09).
Kapolsek Raman Utara IPTU Rahadi., S.H.,menjelaskan,”sekira pukul 20.30 WIB, Team tekab 308 Polsek Raman Utara telah mendapatkan laporan dari masarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, tersangka diamankan oleh masarakat dirumah korban, kemudian Team Tekab 308 Polsek Raman Utara mendatangi rumah korban dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang masih berada dirumah korban, pada saat penangkapan tanpa adanya perlawan, dan barang bukti yang berhasil di amankan berupa Satu unit Handphone merk Samsung Galaxy TAB4, dan satu buah Notebook beserta cargernya,”jelasnya
Kronologis nya,”pada hari Rabu tanggal (06/09), pelaku masuk kedalam rumah dengan cara membuka jendela belakang rumah yg tidak terkunci kemudian pelaku langsung mengambil 1 unit Notebook merk Lenovo Warna Merah berikut dan chargernya dan 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy TAB 4 yang berada diruangan tengah, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 4 juta,”tambahnya
Kedua pelaku yang berinisial LI (22), dan CA (16) keduanya warga desa Rantau Fajar yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curas) dan barang bukti yang di sebutkan di atas diamankan di Polsek Raman Utara guna penyelidikan lebih lanjut.(Eri)