Kegiatan DD Kampung Sumber Agung Sinyalir Tak Sesuai Aturan

Penalampungnews.com – Tulang Bawang
Kucuran anggaran dana desa dari pemerintah tentu nya sangat berperan penting demi menunjang kemajuan di suatu daerah,hal sedemikian juga tentu perlu kerja keras dan cara penerapan yang sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan demi menghasilkan suatu wujud yang maksimal supaya apa yang di bangun itu dapat bertahan lama dan awet nanti nya. Namun rupa nya hal sedemikian hanya sebatas harapan belaka seperti yang terjadi di Kegiatan penimbunan Tanah jalan jalur yang bersumber dari anggaran dana desa,di desa Sumber agung kecamatan rawa pitu Kabupaten Tulang bawang di duga carut marut serta di korupsikan.
Pasal nya menurut hasil pantawan di lapangan di duga cara penerapan tidak sesuai dengan Juknis dan petunjuk RAB yang telah di tetapkan sehingga sempat menimbul kan perhatian dan gunjingan masyarakat setempat.
Dari kegiatan jenis penimbunan tanah jalan jalur tersebut ketebalannya hanya berkisar dua cm saja,dari badan jalan setelah di gilas beberapa kendaraan yang melewati jalan tersebut,dari sisi lain juga kegiatan tersebut berlangsung tanpa papan nama atau plang proyek,layak nya seperti proyek siluman saja sedang kan menurut acuan RAB kegiatan timbunan tersebut ketinggian nya harus berkisar lima belas (15) cm sebelum di lakukan pengerasan.
Coba bayang kan,di situ sudah jelas ada perbedaan 13 cm perbedaan ukuranya Dari volume petunjuk RAB dan juga seharus nya kegiatan tersebut harus pakai papan nama,karna sumber dana kegiatan tersebut sudah jelas dari negara bukan milik pribadi kepala kampung, ironis nya oknum pelaksana kegiatan serta oknum kakam selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran di duga berat sudah bekerja sama dengan pihak pelaksana kegiatan atau kong kalikong demi meraup keuntungan besar dan sudah melanggar di salah satu UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Terkait permasalahan saat di konfirmasi wartawan subari kakam di rumah kediaman beberapa waktu lalu berikan alasan nya
“papan nama atau plang proyek nya belum sempat kami pasang dan mengenai ketinggian tanah timbunan jalan jalur tersebut di RAB nya kalau tidak salah 15 cm sebelum di lakukan penggilasan dan itu pun sudah kami rembuk kan di balai kampung”ucap subari.
hanya saja,lanjutnya tanpa di buat kan brita acara dan memang jalan jalur tersebut tidak pernah mengalami kebanjiran selama ini “yang jelas mengenai dengan terahir pertanyaan anda yang terlalu Detail, kenapa jalan jalur tersebut tidak di tingkat kan jadi jalan onderlagh saja? maksud nya kan, karna hasil rapat tersebut sudah di setujui beberapa masyarakat untuk nimbun kembali jalan jalur seperti tahun lalu” sambungnya.
Jika kita cermati dengan saksama,seperti penjelasan jawaban subari mengenai terkait dengan kegiatan Dana Desa (DD) seharus nya subari kakam lakukan rapat musyawarah terlebih dahulu serta dilengkapi dengan berita acara dan langkah yang terbaik pilihan nya adalah jalan jalur tersebut harus di tingkat kan jadi onderlagh bukan malah di timbun tanah lagi,karna jalan jalur tersebut sudah cukup maksimal dan tidak pernah mengalami kebanjiran.tentu dengan ada nya tindakan yang di lakukan oknum kakam subari,selaku kakam desa sumber agung tentunya ada dugaan berat bahwa oknum kakam sudah menghambur – hambur kan uang negara jenis Dana Desa serta memain kan jurus jitu nya untuk lakukan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
(helmi)