BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Salah Satu PNS Tuba-Barat Ini Diduga Melanggar PP No 53 Tahun 2010…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]

Tulang Bawang BaratSungguh sangat di sayangkan atas perilaku AN (nama inisial) salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di salah satu SKPD kabupaten Tulangbawang Barat(Tuba-barat) di duga kuat Tidak disiplin dalam bekerja.

Menurut salah satu pegawai yang bekerja di tempat yang sama dimana tempat AN bekerja ,meminta namanya tidak di cantumkan mengatakan bahwa, AN jarang sekali masuk kantor bahkan mengapa alasannya tidak masuk kerja pihaknya tidak tau karena yang bersangkutan tidak pernah mengirim surat ijin,” AN bekerja di Dinas badan pengelola lingkungan hidup(BLHD) kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ini sebagai Staf dan sejak tahun 2016 akhir sampai tahun 2017 jarang aktif (masuk) bekerja”jelasnya.

Pada saat di jumpai oleh beberapa awak media ,di ruang kerjanya Nisom,SH selaku kadis SKPD tersebut membenarkan apa yang telah di utarakan oleh salah satu pegawai nya tersebut.
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan (AN “red) tidak pernah masuk (aktip) bekerja,”Kami sudah berupaya melakukan pembinaan,teguran secara lisan maupun secara tertulis kepada yang bersangkutan,”ucapnya kadis .Senin 18/12

Lanjutnya,setelah kami melakukan teguran tersebut maka yang bersangkutan masuk kantor ,” Sayangnya yang bersangkutan masuk beberapa hari saja setelah itu hilang lagi,”tambahnya

Lebih lanjut kadis menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permasalahan AN yang tidak pernah masuk bekerja kepada pihak insfiktorat Kabupaten setempat,” Kami sudah secara langsung melaporkan permasalahan ini ke pihak insfiktorat namun hingga saat ini kami belum mendapatkan info kelanjutan permasahan tersebut,apakah sudah di panggil atau tidaknya yang bersangkutan oleh pihak inspiktorat kami belum mendapatkan informasinya,” Tegasnya

Namun Sungguh sangat disayangkan hingga berita ini di orbitkan ,pihak inspiktorat kabupaten setempat dan yang bersangkutan belum berhasil di konfirmasi, guna mendapatkan informasi terkait dengan hal tersebut Bersambung…..

Pewarta*al

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button