BERITA TERKINIHukum dan KriminalKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung TimurPolitik

Kejari : Kasus Hibah dan Bansos Karang Taruna Lampung Timur Sudah Naik ke Tingkat Penyidikan

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Terkait Laporan Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim), kepada Kejaksaan Negeri Sukadana pada tahun 2019 lalu terkait dugaan Korupsi Dana hibah dan bansos Karang Taruna dikabupaten setempat saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, Selasa (16/06/2020).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sukadana, Lampung Timur Akhmad Rafliansyah P. SH.MH.

Saat ini pihak Kejari Sukadana tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Saat diwawancarai media diruang kerjanya, Kasi Pidsus Kejari Sukadana menjelaskan,”kalau untuk bansos karang taruna sudah masuk dalam tahap penyidikan, teman-teman penyidik disini sudah berkordinasi dengan BPKP untuk proses perhitungan kerugian keuangan negara,”ujar Akmhad Rafliansyah

Pihak kejaksaan Negeri Sukadana akan berupaya ditahun 2020 dugaan kasus korupsi dana hibah dan bansos karang taruna kabupaten Lampung Timur yang diketuai berinisial AF dapat selesai dan menetapkan tersangka.

Masih dikatakan oleh Pria yang sering disapa Rafli,”kalau target belum ada yang pasti masih berjalan, kita upayakan tahun ini bisa jelas yang penting proses perhitungan mereka lakukan, kita tinggal tunggu apa yang di butuhkan teman-teman dari BPKP untuk melengkapi dokumen-dokumen yang kita ajukan kesana,”katanya

Perlu diketahui, dana hibah dan bansos karang taruna Lampung Timur ditahun 2019 sebesar 250 juta dan dicairkan dua tahap dengan rincian tahap pertama 125 juta dan tahap ke dua 125 juta.

Ketua PD KAMI Lampung Timur mendampingi Format Astim menjelaskan,”Alhamdulillah Kejari merespon masalah kasus hibah dan bansos karang taruna yang di laporkan Format Astim pada tahun 2019 itu sudah masuk dalam tahap penyidikan”. kata Al Basid Ketua DPD KAMI Lampung Timur.(Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button