
Mesuji, Penalampung.com-Kemenag Mesuji melalui kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kab. Mesuji Darul Alipi, M.M. menyambut dengan semangat, Kanwil Agama Provinsi Lampung untuk proses penyelesaian dan pemvisaan paspor Jamaah Haji Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut sejalan juga dengan intruksi dari Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori yang mengatakan, pengiriman paspor calon jamaah haji 2017 akan dilakukan Kanwil setiap daerah mulai 2 Mei mendatang dan proses pemvisaan akan dimulai pada 15 Mei. Oleh karena kemenag Kab. Mesuji beberapa hari ini sudah menyelesaikan paspor jamaah haji di Kabupaten Mesuji.
Tahun ini ada beberapa hal baru yang terkait kebijakan pelayanan haji. Kebijakan baru diantaranya jumlah kuota haji dan pendistribusiannya, pola pendaftaran haji reguler dan haji khusus, proses dokumen haji, pelayanan asrama haji, dan kebijakan penerbangan jamaah haji.
Seperti diketahui bahwa Kemenag harus menyesuaikan penyusunan paket paspor dengan jumlah dan daftar nama calon jamaah haji sesuai pra manifest. Paspor haji 2017 masih menggunakan paspor 48 halaman dan biaya penggantian paspor sebesar Rp 355 ribu akan diserahkan bersama uang living cost senilai 1.500 riyal saat di asrama haji. (fendi)