BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGMetro

Kepala Dinas Perhubungan Metro,di Laporkan ke Polresta…

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
METRO|Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) melaporkan Kepala Dinas Perhubungan kota Metro ke Polres Bersama Forum Parkir Kota Metro (FPKM) dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan, Nomor :STTPL/137-B/IV/2018/LPG/RES METRO/ tanggal 18 April 2018.

Foto istimewa.

Hal ini disampaikan ketua forum parkir Kota metro Andika dian saputra, dan di dampingi pengacara KWRI Metro, Alif Suherly Suyono ,SH mengatakan,”kasus akan di bawa sampai ke meja hijau karna merupakan penghinaan terhadap organisasi dengan fakta dan bukti yang cukup dan kami akan koordinasi dengan kejaksaan Metro,”tegasnya

Wartawan yang tergabung dalam organisasi KWRI mendatangi polres kota Metro yang di sambut langsung Kapolres AKBP Umi fadila S.sos . S.I.K, dalam hal ini kapolres akan menindak lanjuti laporan KWRI dan perintahkan Reskrim segera Proses pengadukan permasalahan oknum kepala Dinas kota Metro yang telah melakukan penghinaan terhadap organisasi KWRI dengan kata kata yang tidak senonoh.

,”laporan ini secepatnya saya perintahkan Reskrim untuk proses laporan dugaan oknum kepala dinas tersebut,”tegasnya

apa lagi seorang kepala dinas yang seharusnya untuk di contoh tetapi justru membuat KWRI geram. Menurut Musthoha Selaku Ketua DPD KWRI Lampung,”persoalan ini akan kami pantau sejauh mana tentang pengaduan tersebut yang telah menghina lembaga organisasi KWRI, saya minta kepada walikota H. A.Pairin agar segera mengambil tindakan yang telah mencoreng citra pemerintah di mata umum,”pungkasnya (Team)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button