BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

Kepala Dinas Perikanan Tubaba Diduga Kendalikan Proyek BBI

 

Tulang Bawang- Barat(penalampungnews)
Indikasi adanya Persekongkolan yang mengakibatkan kejahatan
pada proyek rehabilitas Kolam Balai benih bibit ikan (BBI) milik Dinas perikanan kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 semakin terkuak

Satyono jati Utomo Pejabat
Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) proyek rehabilitas kolam Balai benih ikan (BBI) kabupaten
Tubaba terkesan buang badan berbelat-belit memberikan keterangan menyikapi kerusakan rehabilitas proyek kolam BBI

Sebelumnya Kepala Bidang (kabid) Budidaya ikan satyono jati Utomo,
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon selulernya beberapa hari yang lalu mengakui dirinya berperan sebagai PPK dalam pelaksanaan kegiatan proyek rehabilitas kolam BBI yang dikerjakan pihak rekanan dikelurahan mulya asri kecamatan tulang Bawang tengah (TBT) pada tahun 2021 milik dinas perikanan setempat
“Proyek itu dikerjakan oleh CV.kurnia perdana yang menelan anggaran Rp. 186.855.000,- Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kalau kemarin itu saya salah bilang bukan saya PPK nya yang berkuasa penuh pak kadis Abdul sani PPK nya ,saya hanya PPTK,” katanya.

Dia juga menyatakan dari hasil kroscek pada senin (31/1/2022) dilapangan membenarkan proyek tersebut sudah mengalami kerusakan namun pihaknya beralasan berjanji akan kembali melakukan teguran terhadap pihak rekanan.

“Pihak rekanan sudah kita hubungin untuk hadir hari ini ke lokasi proyek namun tidak hadir dalam minggu ini nanti kita tegur kembali untuk memperbaiki kerusakan dibeberapa titik pembangunan itu yang sudah mengalami ke-retakan  dan pecah-pecah,” terangnya

Dilokasi Jati PPTK mengakui
adanya penambahan bibir kolam yang di tambal menggunakan Bata bolong, yang cenderung bangunan tersebut kurang bertahan lama untuk penyerapan tekanan Volume air yang besar.

“Ini kita tambah (bibit kolam) pakai bata bolong, sedangkan yang dasarnya kita kasih batu kemudian baru kita semen,” ungkap jati.

Di singgung mengenai mekanisme penetapan pemenang tender yang di menang oleh CV Kurnia Perdana yang alamat dan legalitasnya diragukan dan tidak jelas tersebut PPTK jati enggan berkomentar

“Kalau pelaksanan ataupun CV itu sepenuhnya kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen ya, coba tanya sama pak Abdulsani, Kadisnya langsung,” cetusnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang ditemukan dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) kabupaten Tubaba tahun 2021 terdapat ketidak wajaran alamat CV Kurnia perdana yang beralamat di Jl. Sudirman No.40 Bantul Jogjakarta yang eronisnya bergerak di bidang barang Elektronik

” hal tersebut berbanding balik dengan pernyataan dari PPTK jati yang mengatakan bahwa alamat CV Kurnia Perdana tersebut berada di Kemiling Bandar Lampung.(*Alb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button