Ketua Umum KPAI Didampingi Ketua LPA Bandar Lampung,Sambangi Polres Lamtim…

Lampung timur_penalampungnews. Com ,
Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait didampingi Ketua Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung, Arie Yanto Wertha menyambangi Polres Lampung Timur serta di terima langsung oleh Waka Polres Lampung Timur, Kompol Rahmadi Hasbi dan Kanit PPA, Bripka Hendra Abdurrahman di Ruang Kerja Kapolres Lampung Timur, Sukadana, Selasa (25/07/2017).
Menurut Aris Merdeka Sirait atau akrab dipanggil Aris, kedatangannya ke Polres Lampung Timur adalah untuk melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur terhadap laporan Bupati Lampung Timur tentang aksi demo yang mempersoalkan status anak adopsi Bupati Lampung Timur, di mana telah menyebabkan dampak buruk terhadap anak dimaksud.
“Kami melihatnya bahwa yang dilakukan itu (demontrasi) merupakan pelanggaran terhadap hak anak. Karena undang undang perlindungan anak itu jelas melarang untuk melakukan ekspose kepada anak anak yang menjadi objek masalah,” tutur Aris.
“Dan kami melihat atau Komnas Perlindungan Anak melihat, ini merupakan tindak pidana. Oleh karena itu kita menguatkan hadirnya saya disini, setelah Ibu Bupati melaporkan itu, bahwa terjadi demonstrasi yang bisa berdampak pada anaknya, bisa menjadi trauma dan sebagainya,” sambung Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak tersebut.
Lebih lanjut Aris menjelaskan, “oleh karena itu saya datang kesini, untuk mengkoordinasikan laporan Ibu Bupati Lampung Timur kepada Polres di Lampung Timur untuk memberikan penguatan bahwa ini tidak boleh dibiarkan. Kalau unsur pidananya terpenuhi, maka ini harus dilanjutkan.”
Masih menurut Aris, “ini kita tentu seide sepikiran antara Polres Lampung Timur dengan Komnas Perlindungan Anak untuk menempatkan ini sebagai tindak pidana yang harus di tindak.”
“Jadi kami sudah berkoordinasi, mudah mudahan apa yang kami support nanti ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk tidak melakukan tindakan tindakan eksploitasi anak anak.”
“Karena ini bagi saya adalah merupakan kejahatan terhadap anak, atau kekerasan terhadap anak,” tambah Aris Merdeka Sirait kepada seluruh yang hadir.
Pada kesempatan itu hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sahrul Syah , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, Farida Norma, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Antoni Siaga Putera, Kepala Bagian Hukum Setdakab, Sudarli dan Kepala Bagian Humas Setdakab, Mujianto.(Eri)