LAMPUNGTulang Bawang

Tagihan Listrik Kota Menggala Membengkak Hingga Milyaran

[su_animate][su_label type=”success”]Penalampungnews.com | Penulis Terpercaya[/su_label][/su_animate]

Tulang Bawang –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten tulangbawang kelimpungan saat dikomfirmasi awak media untuk mengetahui tagihan listrik di sejumlah taman kota pada tahun anggaran 2017 yang membengkak sampai tujuh miliar rupiah lebih.

Ir. Indra Bangsawan Kepala Dinas DLH Kabupaten Tulangbawang, mendadak amnesia saat dikonfirmasi mengenai besaran biaya tagihan listrik lampu taman pada tahun anggaran 2017. Jum’at, (28/09)

” Memang ada tagihan Lampu taman, tetapi saya lupa berapa nilai persisnya, coba langsung tanya ke kepala bidangnya karena dia yang lebih tahu,” jawabnya singkat.
Saat hendak diberi pertanyaan lebih detail terkait persoalan tersebut, indra bangsawan menghidar serta terkesan mengusir awak media ini.
“Sudah, sudah wawancaranya,” tegas Indra.

Terpisah Kabid sampah Lingkungan dan Pertamanan DLH tulangbawang SAPRIYADI, SE.,M.M membenarkan soal tingginya biaya tagihan listrik taman Kota Menggala dari luasan taman dan lampu yang digunakan pada tahun anggaran 2017 Jika dikalkulasikan tagihan biaya listrik dari tiga taman kota sekitar 500 juta rupiah per bulannya, sedangkan lebihnya untuk operasional dan perawatan.

” Biaya tersebut untuk tiga taman kota, yakni Taman Pemkab tuba, Taman terminal menggala dan tugu garuda, meskipun lampu penerangan dan lampu hias yang terpasang di taman kota jumlahnya terhitunh sedikit,” paparnya.

Lebih lanjut Sapriyadi justru menuding dinas pekerjaan umum yang lebih bertanggung jawab terkait besarnya tagihan listrik untuk taman kota. ” Kemungkinan dalam hal ini pasti sudah ada proses dari BAPEDA untuk pelimpahan Dari UMUM ke Dinas DLH pelimpahan ini bisa jadi printah dari bupati jika tidak ini bukan wewenang kami dinas DLH ini sangat jelas pekerjaan umum dan tanggung jawab dari pihak umum,” tudingnya

Herry yang tergabung di organisasi AJO Indonesia yang ada di Tuba meminta kepada pihak penegak hukum agar mengevaluasi kinerja seluruh perangkat yang membidangi pertamanan. ada indukasi oknum DLH melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dengan melakukan mark up tagihan listrik lampu taman sehingga membengkak sampai tujuh miliar rupiah lebih.

” Pengawasan di internal juga perlu dilakukan. Jangan-jangan indikasi ini ada benarnya bahwa adanya oknum DLH tulangbawang yang bermain dan mencari keuntungan untuk diri sendiri, Sehingga untuk pembayaran lampu taman saja sampai menghabiskan angaran dana miliaran rupiah, ini sangat tidak masuk logika. tudingnya.

Sumber : Rls/tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button