BERITA TERKINILAMPUNGLampung TimurPENDIDIKAN

Ketua LSM LANTAI Menegaskan,K3S Menyalahi Aturan.

Dokumentasi eri saat komfirmasi kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung timur.

Penalampungnews. Com,
Lampung timur_,setiap tahun dunia pendidikan di indonesia pasti mengadakan UTS (ujian Tengah Semester) yang di mana soal-soal ujian tersebut sudah di buat sedemikian rupa oleh KKG (Kelompok Kerja Guru) di setiap kecamatan masing-masing.
Namun apa yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Lampung Timur,
pasalnya, untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) yang ditargetkan 9 mata pelajaran,pihak sekolah diduga memungut dana sebesar 12. 000/murid untuk 9 mata pelajaran tersebut.

Terungkapnya masalah ini, salah satu Kepala sekolah yang namanya enggan di tulis mengatakan.
“untuk pembuatan soal UTS per siswa dimintai uang sebesar 11.500 untuk 9 mata pelajaran, dan dana itu kami setorkan ke bendahara K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan setempat,” ungkapnya pada (20/04/17) lalu

diwaktu yang sama namun di tempat yang berbeda,Prapto selaku Kabid Dikdas, pada saat kumpul menegaskan UPTD ( Unit Pelaksana teknis dinas), Dinas, dilarang untuk ikut-ikut masalah penggandaan naskah.
Saat di wawancarai perihal Pungutan soal UTS Prapto menjelaskan,”kami tidak mengarahkan kesitu, mungkin dana itu untuk jasa MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) kan dia yang menyusun master soal, terus untuk percetakan, dan khas K3S, KKG, atau MGMP,”ungkapnya.

Prapto pun menambahkan,”pada waktu kumpulan, UPTD, Dinas, dilarang untuk ikut-ikut masalah penggandaan naskah, semua serahkan pada KKG, dan itu kan didanai sekolah masing-masing, kalo mau bareng ya monggo, kalo mau sendiri-sendiri ya monggo, yang jelas dinas tidak ada kepentingan kesitu, yang jelas sudah saya sampaikan kesitu,”jelasnya

Lain halnya pernyataan ketua K3S se – Lampung Timur yang dimana pernyataannya bertolak belakang pada pernyataan Kabid Dikdas Lamtim Bahwa seolah-olah Kabid Dikdas Lamtim tidak tahu menau masalah soal UTS tersebut, padahal waktu rapat Prapto selaku Kabid Dikdas untuk membahas soal UTS dia ikut hadir dalam pertemuan itu.

Saat di konfirmasi di sekolahnya pada (22/04/2017) lalu, Muslim selaku Ketua K3S Lamtim menjelaskan,”ini yang saya sampaikan benar adanya, kami berkumpul bersama pak Prapto di SD saya ini untuk menjelang UTS kelas 3, 4 dan 5, karna kelas 6 sudah tidak UTS lagi, bersamaan dengan itu juga K3S se-LamTim yang katanya mereka hadir utusan kepala sekolah agar soal di cetak bersama dan biaya cetak 12ribu untuk 9 bidang studi, bukan 11.500,”tegasnya

Iya pun menambahkan,”terpilihlah percetakan CV. Sri Rejeki Makmur dari provinsi, untuk itu karna saya K3S nya se-LamTim ketua kelas dari seluruh K3S, Dimana mana pun soal di pesan untuk di cetak, memang saat itu dari kelompok kerja guru yang dikumpulkan di koordinator pengawas yang di pilih, di seleksi, lalu di cetak, sampai di situ pekerjaan saya, dan dana 12ribu/siswa itu di setorkan ke CV. Sri Rejeki Makmur melalui ibu Masnana sebagai bendahara K3S se-LamTim, dan saya tidak tahu atas perintah siapa CV. percetakan itu sudah datang,”ungkapnya

Mengenai hal tersebut, Murtadho dan Firdaus Np, selaku Sekjen dan Ketua LSM LANTAI menegaskan, “Pengadaan soal untuk UTS adalah hak KKG (Kelompok Kerja Guru). Jadi dengan diambil alihnya pengadaan soal UTS oleh K3S kabupaten jelas itu menyalahi aturan Dan bisa dijerat UU no 31 tahun 1999, dimana seseorang dengan jabatan dan kewenangannya memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu, membayar atau memotong demi keuntungan dirinya dan kelompoknya, dan ini harus ditindak. Kami dari LSM LANTAI (Lembaga Analisis Transparansi Independent) akan mengumpulkan data-data dan melaporkan kepihak berwajib, sesuai PP no 71 tahun 2000.segera kami laporkan,”tegasnya pada saat dikomfirmasi.

Masyarakat yang mendengar masalah tersebut turut bertanya-tanya, “Ada apa dengan dunia pendidikan dasar Kabupaten Lampung Timur ini, apakah hal seperti ini di jadikan tender proyek atau lahan bisnis bagi Mereka yang mempunyai wewenang nya,”ungkap masyarakat yang mengetahui permasalahan tersebut,

Lebih jauh, “semoga diterbitkannya berita ini, rekan-rekan jurnalis khususnya Kabupaten Lamtim agar dapat mempertanyakan dan mengkorfirmasi lebih dalam lagi untuk pembuatan soal UTS tersebut.”harapan masyarakat kepada media.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button