Berita Media GlobalBERITA TERKINIPringsewu

KETUA MUGI RAHAYU 1 DIDUGA JUAL ASET POKTAN

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mugi Rahayu 1 Dusun Jatirenggo Pekon Waluyojati Kecamatan Pringsewu diduga menjual asset milik Poktan tersebut. Aset berupa 2 buah handstraktor dipindah tangankan kepada warga setempat dengan harga 13 Juta untuk masing- masing unit. Dugaan tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang namanya enggan di sebut. Sabtu, (8/1)

“Heran saja mas, waktu itu saya ngobrol sama yang pegang traktor namanya Ribut, katanya traktor tersebut dia beli bekas milik Pak Wasis dengan harga 13 juta, dan traktor yang 1 nya infonya dibeli pak Wasimin setahu saya itu milik poktan tidak boleh dijual,” ucapnya.

Berbekal informasi tersebut media ini mencoba menemui Wasimin, sayangnya hanya bertemu dengan istrinya Fatimah. Namun tidak banyak keterangan yang diberikan Fatimah terkait traktor tersebut, yang ia tahu bahwa traktor tersebut dibeli dengan harga bekas.

“2 tahun yang lalu bapaknya (suami) beli bekas, tidak untuk disewakan karena untuk kebutuhan sendiri, kalau mengenai belinya dari mana saya tidak paham tanyakan langsung saja sama bapaknya, orangnya lagi kesawah sore baru pulang.” Terang Fatimah singkat.

Sementara itu ditempat berbeda ketua poktan Wasis saat ditemui dikediamannya membatah bahwa dirinya telah menjual handstraktor milik poktan. Menurutnya traktor tersebut hanya di sewakan kepada petani setempat.

“ Kalo dijual itu tidak benar pak, traktor tersebut di sewakan dengan harga 2 juta untuk setiap tahunnya, ini pun hasil dari musyawarah dengan anggota poktan karena ada persoalan sebelumnya, bendahara poktan bawa kabur semua uang kas sekitar 40 Juta, karena kas kosong maka traktor kami sewakan untuk kebutuhan pupuk anggota poktan. Kalo tidak percaya saya panggil anggota poktan saya,” kilah

Disinggung mengenai uang kas yang dibawa kabur bendahara mengapa tidak pernah melaporkan kepada pihak kepolisian karena bisa saja masyarakat menduga bahwa ada kesepakatan antara ketua dan bendahara. Wasis pun tidak memberikan jawaban.

“Soal rapat dengan anggota, memang tidak kami buatkan berita acaranya. Soal sewa menyewa traktornya perjanjian hanya secara lisan dan tidak dibuatkan kwitansi pembayaran sewanya,” tutupnya. (NA)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button