Aspirasi PublikBERITA TERKINIHukum dan KriminalKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung TimurNasional

Kasus Narkoba di Lamtim Meningkat : BNN Buka Peluang Pecandu Rehap Gratis

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur mempersilahkan pemakai / Pecandu narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi datang langsung ke kantor BNN di komplek Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (01/01/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Lampung Timur, Johan Ibrahim saat dihubungi wartawan menanggapi tingginya kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang di Lampung Timur.

Johan mengatakan bagi warga yang memiliki kecanduan narkoba dipersilahkan untuk melakukan konsultasi.

“silahkan datang dan konsultasi atau rehab ke kami, catatan dari kami bahwa warga yang ingin melakukan rehabilitasi kami jamin tidak akan dipenjara atau di pidana dan itu gratis tanpa biaya” Ujarnya

Ditanya terkait kesepakatan / MOU antara BNN dengan pihak kepolisian terkait rehabilitasi pecandu narkoba, Johan menjelaskan belum ada MOU yang dibuat oleh kedua institusi tersebut.

” Itu assesmen terpadu, belum ada. InsaaAllah tahun ini kita bentuk dengan kejaksaan dan pengadilan” ungkapnya.

Diketahui kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung timur pada Tahun 2020 mencapai 134 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 181.

Namun demikian, pihak kepolisian polres Lampung Timur melalui satuan Narkotika  tetap komitmen untuk membrantas peredaran Narkoba diwilayah hukumnya.

Dari kasus yang ada Polisi menyita 501,81 gram Sabu sabu, 0,80 gram Ganja dan 36,29 gram tembakau sintesis.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan pada saat melakukan konferensi pers akhir tahun pada Selasa, 29 Desember 2020. (*/Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button