BERITA TERKINILAMPUNGTulang Bawang Barat

KKN DD 7 Tiyuh Kajari Baru Diminta Tuntaskan PR Lama

Tulangbawang Barat,penalampung.news.com.

Pergantian pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang lama Ansari SH dan saat ini telah diserahterimakan Kepala Kejaksaan negeri baru (Kajari) yang dijabat oleh Dyah Ambarwati SH.MH, diharapkan dapat menuntaskan kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa terhadap 7 (Tujuh) Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) . Diketahui bersama terkait persoalan kasus dugaan KKN dana desa di Kabupaten Tulangbawang barat (Tuba) dizaman kejaksaan lama telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tahun 2019 lalu,silam.

Laporan ke Kejati Lampung tersebut, telah dilimpahkan kepada Kejari Tulangbawang, setelah beberapa hari laporan masuk ke meja Kejati.
” Kami berharap Ibu Dyah Ambarwati Kajari Tulangbawang yang baru dapat menuntaskan salah satu PR lama terkait kasus dugaan korupsi dana desa ini,” Ujar Ketua Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MT) Kamis (23/1/2020),pada sejumlah media di Tubaba.

Lebih jauh lagi Irawan (sapaan akrab) ketua FW-MTB ini, juga menegaskan, dengan dibubarkannya Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Agung tidak ada lagi batu sandungan bagi Seragam Cokelat ini untuk memproses informasi-informasi soal dugaan KKN yang disampaikan kalangan masyarakat kepada Adhiyaksa.
“Selama ini kan alasannya TP4D, kami bukan tidak percaya dengan Kajari Tulangbawang yang lama, tetapi kita coba lihat secara langsung kondisi penggunaan dana desa di Tubaba, khususnya di tujuh tiyuh yang kami laporkan tersebut. Dalam hal Kejaksaan Negeri melihat kondisi dengan kacamata penegakan hukum,”ujar Irawan yang diamini Sekretaris FW-MTB, Wardi Saputra.

“Untuk itu kami kembali berharap agar tujuh tiyuh ini diusut sampai tuntas, kalaupun tidak ditemukan indikasi KKN silahkan sampaikan kepada publik, begitu juga sebaliknya. Kami dari FW-MTB siap ketika dibutuhkan Kejari untuk berdiskusi ataupun investigasi,”tegas Irawan.

Diketahui, pada Jumat (20/09/2019) lalu terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya (Lambu Kibang), Penumangan, Tirta Kencana (Tulangbawang Tengah), Gunung Menanti, Sumber Rejo (Tumijajar), Toto Wonodadi, dan Margodadi hingga saat ini terkesan belum ada kejelasan (MJ). (Tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button