Korwil NGO-JPK Lamtim Minta Bupati Selektif Memilih Calon Sekkab.

Lampung Timur, penalampungnews.com – Bupati Lampung Timur H.M Dawam Raharjo diminta Selektif Dan Berhati-hati dalam Mengajukan Nama-nama Bakal Calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung timur. Kamis (10/06/2021).
Demikian Diungkapkan Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) Lampung Timur dan Kota Metro Sidik Ali ,S.Pd.I didampingi Sekretaris Wilayah (Sekwil) Damiri,Ketua Bidang Tata Kelola dan Kebijakan Pemerintah Daerah Andri Afrizal.SH,Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Darmawan Saputra.SH dan Ketua Bidang Regulasi dan Perundang-undangan Samsi.SIP dikantornya Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lamtim Kamis 10/06/2021.
Dilanjutkannya, alasan lain Pengajuan dan Pengangkatan Sekkab Haruslah Melalui Seleksi secara Fair dan Terbuka, Hingga hasilnya Berkualitas dan sesuai yang diharapkan masyarakat serta dapat membawa gerbong Aparatur Sipil Negara (ASN) kemajuan dikabupaten terbesar dan terluas kedua diprovinsi lampung, Mengingat Jabatan Sekkab adalah Jabatan Sangat Strategis salah satu Penentu Kebijakan jadi Harus memenuhi Standarisasi Kopetensi (The Raight Man And The Raight Pleace) Memiliki Track Record yang Baik dan tidak Tercela, Sesuai Dengan Latar Belakang Pendididkan, Memenuhi Jenjang pangkat dan Golongan, memiliki Kecakapan,Pengalaman dan Kemampuan yang Mumpuni dalam Pengelolaan Managerial Untuk Memanage Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Tidak Terindikasi dan Berpotensi Tersangkut Masalah Hukum Terutama Korupsi yang dikatagorikan Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordinary Crime).
Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasn Korupsi (NGO JPK) Korwil Lampung Timur dan Kota Metro Berpendapat dan Berasumsi Bahwa Seorang Yang Mengemban Amanah Jabatan Sebagai sekkab Merupakan Pemegang Jabatan Tertinggi Aparatur Sipil Negara ditingkat Kabupaten/Kota Atau Provinsi Maka Secara Otomatis pula Menjadi Ketua Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI),Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT),Ketua Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),Ketua TKPRD,serta Atasan Langsung dalam Penanganan Bencana pada Badan Penaggulangan Bencana Daerah.
Selain itu harus Memiliki Keterikatan Emosional Terhadap Lampung Timur,Memahami Karakteristik,Tata Wilayah,kemajemukan,Keberagaman adat budaya dilampung timur.Kendati Pengajuan dan Penetapan sekkab lampung timur sepenuhnya adalah Kewnangan dan Hak Prerogatif, Saudara Bupati Lampung Timur disertai restu dari Pemprov Lampung Serta Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kami Berharap Seyogyanya diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lamtim dengan Kata Lain tidak Perlu Meng-Impor Pejabat dari Luar Daerah Maka Akan sangat Elok dan Relevan sehingga tidak Perlu pengenalan dan Beradaptasi.
Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO -JPK) Korwil Lamptim dan Kota Metro Mengatkan kepada saudara Bupati Lampung timur Agar dalam Seleksi Dan Penetapan Sekkab lamtim Menghindari Kolusi dan Nepotis atau Jangan Sampai ada asumsi Seleksi ini dijadikan Ajang Politik Balas Budi sehingga Menafikkan Kepentingan Masyarakat Lima Tahun Mendatang hingga dapat Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Clean And Good Governance). (Eri)