BERITA TERKINILAMPUNGMesujiPolitik

KPUD Mesuji Gelar Sosialisasi Cara Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

[su_animate][su_highlight background=”#cf141c”]Penalampungnews.com[/su_highlight][/su_animate]

Mesuji|Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mesuji Menggelar Acara Sosialisasi tata cara pendaftaran dan Verifikasi bagi calon Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Adzam Brabasan kabupaten Mesuji, Senin (2/10).

Dalam acara sosialisasi yang dilakukan KPUD Mesuji ini hadir diantaranya seluruh komisioner KPUD, perwakilan dari semua Partai Politik, Kesbangpol, Polres, Kodim dan Insan Pers Mesuji.

Pada acara ini KPUD Mesuji Mengumumkan Pembukaan pendaftaran parpol sampai dengan 16 hari kedepan terhitung mulai tanggal 3 Oktober. Setelah itu KPUD akan melakukan verifikasi berkas masing-masing parpol.

”Sosialisasi ini bertujuan mengajarkan tentang tata cara pendaftaran dan verifikasi untuk langkah penetapan Parpol peserta Pemilu 2019. Kegiatan sosialiasi kami laksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019,” Ujar Ketua KPUD Mesuji, Saiful Anwar.

Dikatakan Saiful Anwar, sosialisasi verifikasi tertuang dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, penelitian, administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan calon peserta pemilu 2019 pasal 12.

“Jadi kami menyampaikan kepada pengurus Parpol calon peserta Pemilu 2019 di Mesuji supaya mengutus kadernya untuk mengikuti acara sosialiasi,” ujarnya.

Dibenarkan Jufri, Spd Komisioner KPUD yang membidangi bagian Sosialisasi, Seluruh Parpol calon Peserta Pemilu tahun 2019 harus melakukan pendaftaran dan verifikasi jika mereka ingin bertarung di pesta demokrasi pada 2019 mendatang.

“Jadi, pada sosialisasi ini akan diajari oleh operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kita kepada tim operator Parpol tentang bagaimana cara meng-input data keanggotaan, bagaimana cara mengimput data kepengurusan, dan kemudian alamat domisili kantor masing-masing Parpol,” jelasnya.

”Kami berharap agar satu Parpol satu utusan yang bisa kami hubungi. Ketika nanti saat verifikasi berkas pendaftaran ternyata ada yang kurang. Karena nantinya jika tidak terpenuhi, maka bisa jadi tidak bisa menjadi Parpol peserta Pemilu 2019 di Mesuji”, harapnya.

Pewarta : Pendi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button