Metro

Kunjungan DPRD Kota Cilegon Disambut DPRD Kota Metro

Kota Metro ,Penalampungnews.com-DPRD Kota Metro sambut Anggota kunjungan Dewan Kota Cilegon dengan tujuan untuk menggali informasi terkait penerapan sejumlah perda yang ada di Bumi Sai Wawai. Salah satunya adalah peraturan daerah yang mengatur soal pendidikan.

Kedatangan rombongan DPRD Kota Cirebon ini disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Metro, Ahmad Khusaini, Ketua Bapemperda, Ketua Badan Kehormatan serta Anggota Komisi I DPRD Metro, Kamis (19/03/2020).

Alasan Kota Metro sebagai pilihan kunker Anggota DPRD Cilegon, karena Kota Metro dianggap berhasil dalam penerapan sistem pendidikan. Hal demikian menjadi sasaran DPRD Kota Cilegon untuk berkunjung ke DPRD kota dan berniat mempelajari penyususunan perda-perda yang mengatur prihal pendidikan.

Kunjungan kerja lebih terfokus pada konsultasi terkait perda yang telah dibuat dan dilaksanakan di Kota Metro. Pada pertemuan saat itu DPRD Kota Cilegon dan DPRD Kota Metro saling berbagi informasi soal realisasi perda-perda yang telah disahkan.

Wakil Ketua II Kota Metro Khusaini menjelaskan bahwa, kunjungan DPRD Cirebon tersebut terkait dengan perda-perda di Kota Metro bagaimana realisasinya kepada masyarakat. “Yang kedua yaitu bekaitan dengan Pendidikan apakah ada perda-perda khusus yang berkaitan langsung dengan pendidikan di Kota Metro” kata Khusaini.

Sementara itu, Menurut Wakil Ketua I DPRD Cirebon, Sohidin, kunjungan kerja yang dilakukan di Kota Metro diharapkan dapat memajukan sektor pendidikan di kota yang dikenal sebagai pusat industri di Provinsi Banten tersebut, hal ini dilakukan sebagai langkah untuk penyelarasan terkait wacana pembuatan perda pendidikan di kota tersebut.red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button