KURANG DARI 12 JAM, TIM RESMOB 308 POLRES PRINGSEWU BERHASIL BEKUK TERSANGKA PEMBUNUHAN

PRINGSEWU (PL) – ” Motif adalah adanya kesalah fahaman, sebelum korban dan pelaku berangkat menuju King Karaoke melakukan pesta miras, jenis minumannya adalah tuak,” jelas Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Sumantri saat press realese di Mapolres Pringsewu, Senin (21/12)
Tersangka Anton Jatmiko pelaku penusukan terhadap temannya sendiri hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban Agung Putra Perdana serta luka berat Kiki Kurniawan yang terjadi di King Karaoke Jln. KH. Galib Pringsewu Utara berhasil dibekuk kurang dari 12 jam usai kejadian oleh Tim Resmob 308 Polres Pringsewu.
Kejadian berawal dari cekcok mulut di dalam Room Karaoke sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan keributan tersebut berlanjut di halaman parkir, kemudian tersangka Anton Jatmiko pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam jenis badik lalu kembali ke King Karaoke dan melakukan penusukan kepada korban Agung sebanyak 5 kali sedangkan korban Kiki Kurniawan yang merupakan Kakak kandung dari Agung yang berusaha melerai saat peristiwa itu terjadi mengalami luka tusukan sebanyak 1 kali dibagian perut.
” Tim Resmob 308 Polres Pringsewu kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya berikut barang bukti berupa badik, sedangkan pasal yang akan dikenakan adalah Pasal 351 ayat 3 subsider 340 tentang pembunuhan berencana.” jelas Kapolres Pringsewu. (Novi Antoni)