BERITA TERKINIHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Karena Menyimpan Sabu Dirumahnya, Warga Sidorejo Dibawa Kepolres Lamtim

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Timur kembali mengamankan pelaku penyalah gunaan narkoba, kali ini polisi menangkap warga Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Sabtu (10/08/2019).

Warga desa Sidorejo yang diamankan polisi itu berinisial AJ (37) berprofesi sebagai Wiraswasta, dan ditemukan dikediamannya barang bukti berupa plastik klip berisi kristal putih yang diduga keras adalah Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Melalui Kasat Narkoba, IPTU Abadi menjelaskan,”kronologisnya pada hari sabtu, sekitar jam 13.00 wib, anggota Sat Res Narkoba polres Lamtim dipimpin oleh saya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial AJ, di dalam rumah lalu dilakukan penggeldahan dan diketemukan barang bukti, setelah diintrograsi tersangka mengakuai bahwa barang bukti tersebut miliknya,”ujar kasat narkoba polres Lampung Timur.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu, satu buah timbangan elektri, dua buah bendel palstik klip benin, satu buah dompet warna coklat, serta satu buah kotak pastik warna kuning.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, kemudian pemilik barang haram tersebut dibawa kepolres lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button