Lakukan Perlawanan,Satu Di Antara Kawanan Perampok Di Tembak Mati

Penalampungnews. com-menggala
salah satu tersangka pencurian dengan kekerasan yakni Agus Susilo alias Sungokong (44) terpaksa di tembak mati oleh jajaran polres tulang bawang pasal nya pada saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan sementara Sujito(40) salah satu rekan nya berhasil di lumpuhkan di bagian betis kanan keduanya merupakan warga Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuanratu, Kabupaten Way Kanan.
Sementara empat pelaku lain nya yang saat ini masih buron,sebelum nya mereka telah menyatroni rumah sekaligus toko milik SO (37), warga Tiyuh Marga kencana RT 02 RK 04, Kecamatan Tulang bawang Udik, Kabuparen Tulang bawang Barat pada Jumat, 28 Juli lalu. Modus perampokan para pelaku yakni dengan cara mendobrak pintu rumah korban. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil megondol sejumlah uang dan barang berharga milik korban dengan kerugian senilai Rp250 juta lebih.
Kapolres Tulang bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, menceritakan kronologis penangkapan kedua pelaku pada, Kamis (17/8), sekitar pukul 22.00 Wib. Dengan menangkap terlebih dahulu Sujito di SP 2 Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan ratu, Kabupaten Waykanan.
“Ketika akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota saya terpaksa melumpuhkan dengan tembakan pada bagian betis kaki sebelah kanan,” kata Kapolres saat press realese pelaku perampokan di depan kamar jenazah RSUD Menggala, Jumat (18/8/2017).
Berdasarkan pengakuan Sujito, ia dan ke lima rekannya yakni Agus, Wayan Trisna dan tiga orang lainnya yang tidak dikenali telah melakukan perampokan. Berbekal pengakuan Sujito, tim gabungan Polres Tulang bawang dan Way Kanan segera mencari untuk menangkap pelaku bernama Agus di SP 3, Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuanratu, Kabupaten Way Kanan. Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku sedang mengendarai roda dua dan mencoba melarikan diri ke wilayah HTI Waykanan.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak lima kali. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitannya dan hendak menembak anggota. Karena terdesak, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” terangnya AKBP. raswanto.
Ia mengimbau bagi empat pelaku yang saat ini masih buron agar segera menyerahkan diri.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tulang bawang AKP Donny K Bara’Langi menjelaskan dari penangkapan kedua pelaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kita sita dari kedua pelaku yakni satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi, dua gulung lilitan handsaplas, senter dan satu batang kayu karet yang digunakan pelaku untuk merampok,” ujarnya.
(roby)