Lampung Selatan Darurat Bencana Tsunami Nanang Ermanto:Penanganan Bencana Ini Tanggung Jawab Kita Bersama

[su_animate type=”bounceInDown” duration=”0.5″ delay=”0.5″ inline=”yes”][su_highlight background=”#cf141c” color=”#f5f2f2″]Penalampungnews.com[/su_highlight] |[/su_animate]
Lampung Selatan-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu malam (23/12/2018) mengambil langkah Tanggap Darurat Bencana Tsunami akibat Tingginya Gelombang Pasang laut di wilayah pesisir Pantai Lampung Selatan.
Pelaksanaan Rapat Kordinasi tersebut melibatkan berbagai Pihak Terkait,dalam memfokuskan pada penanganan pengungsi, serta perbaikan fasilitas sosial dan fasilitas umum.Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan,
Dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Willem Rampangilei,Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan,Nanang Ermanto dan Seketaris Daerah Lamsel,Fredy.
Hadir seluruh Organisasi Perangkat Daerah diruang lingkup Pemerintah Daerah Lamsel.Dari Kepala Dinas,Kepala Badan dan Camat se Kabupaten Lampung Selatan,
Willem Rampangilei, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ,mengatakan Lampung Selatan masuk Masa Tanggap Darurat Bencana Tsunami.Keputusan itu diambil dengan pertimbangan bahwa situasi dan kondisi sejumlah masyarakat Lamsel akibat Tingginya Gelombang Pasang laut yang tinggi menerjang sejumlah wilayah disepanjang Pesisir menelan Korban jiwa.
Pada kesempatan itu,Plt Bupati Lamsel,Nanang Ermanto,mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan fokus pada penanganan ,penataan dan pendataan warga yang terkena dampak .
“Semua pihak harus serius dalam penanganan bencana yang terjadi di Lampung Selatan.Ini merupakan tanggung jawab kita bersama”kata Nanang.
Oleh karena itu,semua pihak harus fokus memikirkan ini,jangan bisanya duduk semua,harus dibagi tugas dalam penanganan ini”tegas Nanang.
“Khusus para Camat mulai malam ini sudah mulai mendata warga yang terkena dampak”himbaunya.
Sementara,Sekda Lamsel Fredy SM,menyampaikan kepada seluruh pihak terkait agar segera merumuskan untuk kebutuhan dana stimulan bagi warga terdampak bencana alam yang rumahnya mengalami rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Kebutuhan dana Stimulan bagi korban bencana alam itu nantinya akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
“Dana stimulan itu skemanya untuk rusak berat, rusak ringan, rusak sedang, itu sementara akan dihitung dulu. Tingkat kemahalan daerah itu berbeda-beda. Kita masih rumuskan. Kita akan usulkan ke kementerian sosial,” imbuhnya.
Laporan/penulis :Aka Prayudi Sior