Lampung Timur di Pimpin Dawam, FORKOMAL Soroti Carut Marut Hingga Proyek Setor 20%

Lampung Timur (PL) – Beberapa organisasi masyarakat di Lampung Timur seperti Ormas, NGO, LSM, Organisasi Pers dan Asosiasi, menggelar Konferensi Pers terkait “Carut – marut” kondisi Lampung timur di Kantor GAPEKNAS, Jl. Lintas Timur, Sukadana,kabupaten Lampung Timur.
Gabung Organisasi di Lampung Timur itu mempunyai julukan FORKOMAL (Forum Komando Antar Lembaga) terdiri dari : GABPEKNAS, NGO-JPK, MPC PP, ALTB, APKAN, AWPI merapatkan diri untuk membahas berbagai hal di antaranya :
Ketua GABPEKNAS Maradoni bicara mengenai carut marut proses pengadaan barang dan jasa di kabupaten Lampung timur, dan meminta kepada pihak Pemkab lamtim untuk menghentikan proses tender tersebut karena syarat dengan muatan politik serta pengkondisian oleh kepala dinas PU PR, Subandri dan oknum pejabat di lingkungan PUPR, oknum tersebut sudah melampaui tupoksinya dengan Latah, road show menghubungi para kontraktor dengan menawarkan pekerjaan kepada para kontraktor, dengan tawaran pengkondisian dapat dimenangkan tender tersebut, dengan syarat setor 20% kepada oknum tertentu.
“Saya selaku ketua Gabpeknas kabupaten Lampung timur meminta kepada bupati untuk memberhentikan kadis PUPR serta Kabid yang terlibat pengaturan sistem tender di kabupaten Lamtim.
Apabila Bupati Drs Dawam Raharjo tidak memberhentikan pejabat tersebut maka dia sebagai bupati mengaminkan perbuatan keduanya”,tegas Maradoni.
“Dinas PU PR itu diibaratkan kebon dan UKPBI itu dapurnya, UKPBI adalah dapur pengolahan sistem lelang yang dikondisikan sesuai pesanan dari PUPR, karena pihak PUPR lah yang mengatur flash disk yang sudah diisi oleh data perusahaan dan diserahkan kepada panitia lelang, diserahkan ke panitia lelang dan kepada konsultan yang membuat penawaran yang ditunjuk oleh dinas PUPR, kesimpulannya UKPBI adalah dapur dari kejahatan korporasi yang dikemas secara Sistematis, Terstruktur dan Masif yang melipatkan banyak oknum, itu berjalan dari beberapa tahun terakhir”,terang Maradoni.
“Saya siap menjadi JC (Justice Collaboration) untuk memberikan keterangan sebenarnya kepada pihak terkait yang membutuhkan, beredarnya form untuk tidak menuntut dibayar ditahun ini oleh pihak dinas PUPR kepada para kontraktor ini menandakan memang keuangan Lamtim sedang tidak sehat, jadi saya meminta kepada seluruh kontraktor khusus yang tergabung dalam asosiasi GABPEKNAS Lampung timur untuk tidak gegabah ikut tender , karena dikwatirkan akan menimbulkan persoalan baru yang lebih besar dan luas dampaknya”,tambahnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Lampung Timur Hevzon menyampaikan sistem keuangan di pemerintah kabupaten Lampung timur.
” kenapa Pemda begitu semangatnya menganggarkan program pembangunan yang begitu besar yang hanya tertumpuk di satu dinas saja sehingga mengabaikan tunjangan para pamong yang sudah sekian bulan tak terbayarkan ,ada apa?”,tanya Hevzon.
“Saya khawatir anggaran yang begitu besar yang hanya bertumpu di dinas PU PR menjadi bancakan serta kepentingan politik semata bahkan kami pun menyimak di media massa ada terkesan antara eksekutif dan legislatif saling lempar tanggung jawab,
beberapa waktu lalu mengenai pembayaran tunjangan perangkat desa se-kabupaten Lampung timur, menurut saya pihak legislatif menghianati amanat yang telah diberikan kepada mereka sebagai penyambung lidah rakyat, hemat saya fungsi DPRD kabupaten Lampung timur harus ditujukan kepada masyarakat yaitu :
1. fungsi legislasi
2. Fungsi budgeting
3. Fungsi pengawasan
Sementara Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB) melalui M.Nur / Romli menyoroti peran DPRD Lamtim yang dinilai kurang berpihak kepada Masyarakat.
” Dalam waktu dekat ini Kami yang tergabung dalam Komunikasi lintas Lembaga PERKOMAL akan meminta secara resmi kepada DPRD Lamtim untuk menggunakan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat untuk melakukan Hak Interplasi agar “carut -marut”ini dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemda Lampung timur,yang mana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, pemufakatan jahat, diri sendiri, kelompok, serta golongan bahkan demi kepentingan politik atau mal administrasi maka kami mendorong agar DPRD dapat meningkatkan menjadi hak angket, secara terpisah kami menyurati fraksi – fraksi di DPRD Lamtim untuk menentukan sikap dan pandangan politik.
Non Goverment Organization,Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO_JPK) koordinator wilayah Lampung timur dan kota Metro melalui sekretaris wilayah (Sekwil) Damiri menyoroti sistem tata kelola pemerintahan yang terkesan mengalami stagnansi.
“Terutama proses jalannya pembangunan di kabupaten Lampung timur semua tidak terlepas dari seorang pemimpin atau leader kepala daerah salah dalam menerapkan mindset dalam menjabarkan visi dan misi serta portofolio saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah, kepala daerah terkesan tidak mampu mengatasi dan menghadirkan solusi berbagai persoalan yang muncul bahkan meremehkan persoalan masukan yang konstruktif dan membangun, kuat dugaan proses pemerintah dan proses pembangunan di Lamtim di monopoli beberapa kelompok dan golongan dengan berkonspirasi mengkondisikan dana APBD khususnya di bidang infrastruktur untuk kepentingan pihak tertentu juga tidak terlepas jasa balas budi piutang kepada beberapa pihak, ditengarai Bupati Lampung timur melalui dinas PUPR berinisial SB dan Kabid berinisial MDR telah melakukan perbuatan tercela dengan cara memainkan dana infrastruktur APBD kabupaten Lampung timur sebesar 170 miliar, menurut keterangan kepala ULP kepada kelompok rekanan tertentu dengan angka yang fantastis ya ini sebesar 20% dari nilai pagu yang disepakati, ini belum termasuk dalam bentuk cash and carry atau balas budi pembayaran.
“NGO_JPK sudah mengendus nama pihak-pihak yang diduga kuat turut serta melakukan perbuatan yang patut diduga mengarah kepada perbuatan melawan hukum secara terang-terangan struktur, kolusi korupsi dan nepotisme (KKN ) berarti implikasi monopoli persaingan tidak sehat memperkaya diri sendiri kelompok dan golongan, pemufakatan jahat penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, terindikasi tidak tindak pidana pencucian uang/tppu (money laundry) serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan, selain kepala PUPR SB dan KB yang terindikasi berperan dan diduga kuat terkoneksi dengan Bupati Lamtim dari pihak swasta adalah BD dan beberapa nama lain yang terkait APBD 2021”.
“Hal yang lebih mencengangkan ada dugaan Bupati Lampung timur menerima gratifikasi sebesar 2 miliar rupiah demi salah satu pengusaha yang dibuktikan dengan kwitansi bermaterai sebagai bentuk terima kasih dalam urusan tertentu, kami memiliki bukti otentik bila dibutuhkan untuk kepentingan penegakan hukum kami minta bisa dibuka dan diurai benang merah supaya terang benderang dengan proses hukum yang berkeadilan. Hampir mirip gratifikasi yang ditemukan oleh pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan(PPATK) terhadap pelaporan gubernur Papua Lucas NNB yang saat ini ditangani oleh pihak pemberantasan korupsi KPK.
Sementara Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung timur melalui ketuanya Herizal menduga adanya tindakan kecurangan Pemda Lampung timur di semua lini. (Eri/MLTN)