BERITA TERKINIHukum dan KriminalKABIRO PENA LAMPUNGLAMPUNGLampung Timur

Lapor Pak Kapolres, di Lampung Timur Ada Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Belum di Tangkap

LAMPUNG TIMUR (Pena Lampung) – Kembali terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di kecamatan Batanghari yang sebelumnya Polres Lampung Timur menetapkan seorang tersangka di kecamatan Marga Tiga beberapa waktu lalu dengan kasus yang sama. Rabu (02/12/2020).

Namun berbeda dengan kasus di kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Pasalnya terduga pelaku sudah melakukan perdamaian dengan membayar sejumlah uang puluhan juta Terhadap orang tua korban.

Namun orang tua korban terima begitu saja dengan menerima uang puluhan juta dari seorang lelaki yang sudah menginjak usia lanjut itu.

,”masih kelas 1 (SMP, red), sawah itu kalau dijual sabar 200 juta laku, karena kena kasus itu dijual cuma 150 juta, yang damaikan pak poldes, sudah sempat dibawa ke polsek terus kalau bisa kan jangan naik ke polres, informasinya seperti itu, kalau yang sebenarnya belum tau,”ujar warga sekitar yang minta identitas nya disembunyikan

Oleh keluarga korban, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur itu dimintai uang perdamaian hingga ratusan juta,”informasinya kena 70, tadinya diminta 100 (juta, red),”lanjut warga

Saat diwawancarai wartawan, keluarga terduga pelaku membenarkan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, namun persoalan itu sudah berdamai dan terduga pelaku itu sudah dibawa oleh keluarga pergi keluar daerah Lampung.

,”ini udah lunas, urusan itu sudah ditutup itu sudah selesai, sudah ada yang mengurus, tidak ada masalah lagi, udah diurus sama pamong sini, yang menyelesaikan pak poldes sini,”ujar keluarganya, Selasa (01/12/2020).

Pelaku tega melakukan hal tidak senonoh terhadap anak yang masih duduk di bangku SMP itu diduga lantaran keluarganya sudah tidak harmonis lagi.

Sementara, kasus itu telah di urus oleh perangkat desa melalui Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) yang dulunya dikenal sebagai Polisi Desa (Poldes).

,”kalau urusan itu tanya saja sama pak poldes dia yang ngurus, masalahnya bapak saya sini sudah pisah, maksudnya sudah sendiri-sendiri jadi kita gak tau urusan itu, bapak juga sudah di palembang udah kerja, udah damai, jadi di bawa anaknya ke palembang,”tutup istri pelaku yang diamini oleh anak lakinya. (Eri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button