LBH BL Tegaskan,Tewasnya Lima Remaja “Tersangka” Begal Pelanggaran HAM Berat…

penalampungnews. Com–Direktur LBH Bandar Lampung Alian Stiadi mengatakan, hasil investigasi mereka, pembunuhan terhadap lima remaja tersanga begal dari Jabung adalah pelanggaran HAM berat. LBH Bandar Lampung akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hal ini dinyatakan Alian Stiadi saat membuka konferensi pers soal tewasnya lima tersangka begal asal Jabung, Lampung Timur, di Kantor LBH Bandar Lampung, Selasa (18/4/17). Hadir pada pertemuan dengan awak media itu, kelima orang tua tersangka, tokoh masyarakat, pemuda, dan lainnya.

Berdasarkan cerita yang berkembang dalam konferensi pers, kelima pelajar, empat SMA dan satu SMK, tersebut seharusnya ujian saat ini. Mereka dikenal sebagai anak baik-baik dan belum pernah terlibat tindakan kriminalitas. Apalagi sampai disebut residivis dan TO (target operasi), ujar Alian Setiadi.
Alian Setiadi mengatakan polisi mengatakan mereka tersangka. Padahal, tersangka, jika sudah sudah di-BAP dan proses hukum. “Mereka korban, tidak melalui proses hukun, langsung dieksekusi, ditembak,” ujarnya.
LBH Bandar Lampung melihat ada kesalahan prosedur. Seharusnya, jika memang mereka salah, ada proses hukum. Apa lagi, ada anak-anak di bawah umur. Mereka selama ini dikenal anak-anak baik, baik di kampung maupun di sekolah, tak pernah ada catatan kriminal, mencuri sandal sekalipun.
Bahkan, ada yang aktif di Saka Bhayangkara, Osis, marching band, pecinta alam, dan kegiatan-kegiatan lainnya. “Sudah banyak warga jabung diambil hidup-hidup kepolisian dan pulang sudah mati. Mereka resedivis, gak apa-apa. Sekarang, anak-anakpun dinilai resedivis, kapan pernah masuk penjaranya,” tutur Syukura Kesuma, tokoh masyarakat Jabung.
Versi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, kelima begal yang ditebak hingga tewas saat gerombolan tersebut sedang mengintai mangsa ke arah Serengsem, Bandar Lampung, Sabtu dini hari (1/4/17).
Ranger Tekab 308 Satreskrim mencium gelagat kelima pemuda yang mengendarai dua sepeda motor. Polisi kemudian mengidentifikasi kelimanya yang ternyata residivis, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Setelah baku tembak, kelima remaja tewas.(Red)
.DBS