MPC Pemuda Pancasila : Sekda Budiman Masih Nongkrong, Padahal Masa Jabatannya Sudah Habis

PRINGSEWU (PL) – Puluhan Anggota ormas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pringsewu bersama Pemuda Banten dan Partisan Siliwangi mendatangi Gedung DPRD setempat guna mempertanyakan kejelasan status Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Selasa (18/8/20).
Setelah habis masa jabatannya pada tanggal 10 Juni lalu Sekda Kabupaten Pringsewu Budiman sempat berpamitan bahkan sempat menggelar acara temu pamit bersama insan pers pada tanggal 26 Juni lalu, namun pasca habis masa jabatannya tersebut Budiman masih “nongkrong” di kantor kabupaten setempat, hal inilah yang mendorong beberapa elemen ormas mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu.
Ketua MPC PP Kabupaten Pringsewu Beni Benyamin kepada media ini mengatakan bahwa kedatangannya di Gedung DPRD guna mempertanyakan legalitas Budiman yang masih aktif berkantor di Setdakab Pringsewu padahal jabatannya telah habis 2 bulan yang lalu.
” Kami mewakili masyarakat Pringsewu mempertanyakan legalitas tersebut, ada apa dengan status Budiman, kalau memang diperpanjang jabatanya kami ingin tahu ada atau tidak SK nya,” ujar Beno sapaan akrab Ketua PP Pringsewu.
Sebagai pejabat, lanjut Beno sudah menjadi keharusan untuk mengikuti prosedur yang ada.
“Siapapun yang menduduki jabatan tersebut terserah, yang penting ikuti peraturan yang ada jangan sampai cacat hukum, jika ada SK mana dong SK-nya, jika mutasi ada gak surat mutasinya,” ucapnya tegas.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu Sagang Nainggolan usai pertemuan tersebut kepada awak media mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat yang berada di Komisi I menerima perwakilan Ormas untuk mendengarkan aspirasi tentang status jabatan Sekda Kabupaten Pringsewu.
“Tentunya kami berterima kasih atas aspirasi yang mereka sampaikan, kami catat, kami pelajari kami bahas dalam rapat dan secepatnya akan memanggil pihak-pihak terkait, agar semuanya jelas.” ucap Sagang. (NA)