M, Nuh Beserta Dua Temannya Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

Lampung Tengah – M.Nuh beserta Dua orang teman nya memenuhi panggilan kejaksaan negeri Lampung tengah terkait laporan masyarakat Tanjung ratu kecamatan selagai lingga tentang indikasi penyelewengan Dana Desa Kampung Tanjung Ratu tahun 2016, 2017 dan 2018.yang lalu.
Dijelaskan M.Nuh, kehadirannya untuk memenuhi pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan warga tentang dugaan adanya penyimpangan pengunaan Anggaran Dana Desa,
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk di minta keterangan, dan diberikan terkait pengaduan masyarakat Tanjung Ratu Tentang Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.
“Saya sudah di mintai keterangan oleh kasi inteljen kejaksaan Negeri Lampung Tengah dari pukul 8.00 s/d 10.00 WIB, dalam pemeriksaan saya di berikan 22 pertanyaan, Alhamdulillah semua pertanyaan yang diberikan telah saya jawab dengan keterangan yang saya ketahui.
Jum’at. (8/3).
Sementara itu Tamrin salah satu warga Tanjung Ratu yang juga turut dimintai keterangan menambahkan bahwa dalam pelayanan pegawai kejaksaan melayani kami dengan sangat baik adapun pertanyaan-pertanyaan berhasil saya jawab dengan pengetahuan yang saya ketahui.
“Pegawai kejaksaan melayani kami dengan sangat baik pertanyaan-pertanyaan yang diberikan berhasil saya jawab dengan pengetahuan yang saya ketahui.
Tamrin berharap semoga kedepannya tidak ada lagi permasalahan dikampung Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga dan permasalahan ini cepat ada tindakan lebih lanjut. (Tim Reportase).